Anggaran Desa di Jateng Meningkat

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Besaran anggaran Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat melalui APBN pada 2019 untuk 7.809 desa di Provinsi Jawa Tengah mengalami peningkatan 17,10 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.

“Anggaran Dana Desa di Jateng pada 2019 sebesar Rp7,8 triliun, sedangkan pada 2018 hanya Rp6,7 persen,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Sulaimansyah saat konferensi terkait Quarterly Update Capaian APBN Sampai Dengan Triwulan 2019 di Semarang, Rabu.

Ia menyebutkan bahwa anggaran Dana Desa isebesar itu akan dibagi kepada ribuan desa pada 527 kecamatan dan 29 kabupaten di Provinsi Jateng.

Di Provinsi Jateng, kata dia, hanya 29 kabupaten yang mendapat kucuran dana desa, sedangkan kelurahan di masing-masing pemerintah kota akan mendapat Dana Kelurahan.

“Dengan peningkatan jumlah anggaran tersebut, maka dana yang diterima tiap desa pun mengalami peningkatan, bahkan saat ini rata-rata tiap desa sudah mencapai Rp1 miliar,” ujarnya.

Dia menjelaskan selama lima tahun terakhir peningkatan Dana Desa yang ditransfer ke Provinsi Jateng mengalami peningkatan mencapai 350 persen dengan perincian pada 2015 Dana Desa yang dikucurkan Rp2,2 triliun dengan rata-rata tiap desa mendapat Rp285 juta.

Jumlah itu meningkat pada 2016 sebesar Rp5 triliun dengan rata-rata per desa mendapat Rp640 juta, dan pada 2017 meningkat lagi Rp6,3 triliun dengan rata-rata tiap desa Rp817,5 juta.

Jumlah Dana Desa tersebut kembali meningkat lagi pada tahun lalu menjadi Rp6,7 triliun dengan rata-rata per desa mencapai Rp862,4 juta.

“Hingga Maret 2019 sudah Rp1,3 triliun yang sudah ditransfer ke rekening daerah yang kemudian ditransfer ke rekening desa, meskipun ada beberapa kabupaten yang belum, tapi informasi terbaru tinggal dua kabupaten yang belum,” katanya.(fid/udi)