ASN Salatiga Harus Netral di Pilgub Jateng

Fakruroji, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga. FOTO : DEKAN BAWONO/JATENGPOS.CO.ID

JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Fakruroji mengintruksikan kepada aparatur sipil negara (ASN) di Salatiga untuk  menjaga profesionalisme dan netralitas dalam proses pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018. Pemkot Salatiga akan menindak tegas ASN yang terbukti tidak netral dan terlibat politik praktis.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PNS harus netral dalam kancah politik termasuk dalam pemilihan gubernur Jawa Tengah 2018 maupun pemilu lainnya. Pelanggaran atas regulasi tersebut, ada sanksinya,” tandas Fakruroji kepada Jateng Pos, kemarin.

Fakruroji juga mewanti-wanti kepada ASN di lingkungan Pemkot Salatiga untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan penggalangan massa yang dilakukan partai politik (parpol) atau kelompok tertentu untuk mendukung salah satu bakal calon gubernur dan wakil gubernur atau partai politik tertentu. “Netralitas PNS harus dijaga. Jangan ada yang terlibat dalam politik praktis,” imbuhnya.

Fakruroji juga mengajak semua ASN di Salatiga untuk bekerja secara profesional sebagai pelayan masyarakat dengan baik. Jangan menciderai warga yang dilayani.  Karena saat seseorang  menjadi CPNS lalu diangkat menjadi PNS kemudian memegang pejabat struktural maka pertanggungjawabannya tidak hanya kepada publik saja melainkan juga secara spiritual bertanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“PNS adalah pelayan masyarakat. Maka layani masyarakat dengan baik dengan bekerja secara profesional demi terwujudnya pelayanan prima,” ujarnya.

Sementara, Kabag Humas Setda Kota Salatiga Sri Satuti menegaskan, sikap ASN dalam pemilihan gubernur serta pesta demokrasi lainnya adalah netral. ” PNS  harus netral dalam pemilihan gubernur mendatang. Netralitas ASN harus dijaga agar pelaksanaan pemilihan umum bisa berjalan dengan baik dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya. (deb/muz)