Asyik Balap Liar, Enam Remaja Diciduk

Sejumlah remaja ditangkap aparat Polsek Wedarijaksa karena melakukan balap liar. FOTO: AGUS RIYANTO/JATENGPOS.CO.ID

JATENGPOS.CO.ID, PATI – Sebanyak enam remaja yang ugal-ugalan berbalap liar di ruas jalan Trangkil – Kalongan, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati,  tertangkap razia jajaran Mapolsek Wedarijaksa, Rabu (13/12) sore.  Selain melanggar lalu lintas, perbuatan para pelaku juga membahayakan pengguna jalan.

“Kids Zaman Now” peserta balap liar yang berhasil digelandang polisi, yakni AY (16), CA (16), JS (14), AT (14), MS (15) dan AT (15).  Diketahui, mereka merupakan warga Desa Rejoagung, Kecamatan Trangkil dan masih duduk di bangku sekolah.

Sebelumnya, polisi mendapatkan laporan masyarakat terkait aksi balap liar di daerah mereka. Miris dengan aksi menantang maut tersebut, polisi bertindak tegas untuk menghentikan aksi tersebut.

“Kami langsung merazia aksi berbahaya itu, sebelum membahayakan dirinya dan orang lain,” ungkap Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Wedarijkasa AKP Eko Pujiono.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor yang digunakan balapan liar.

“Kami melalukan pembinaan kepada mereka, setelah membuat surat pernyataan dan memanggil orangtua masing-masing pelaku, kami perbolehkan pulang,” tandasnya. (gus/rif)