JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek tempat produksi pil PCC (Paracetamol, Caffein, Carisoprodol) di sebuah rumah nomor 27, Jalan Halmahera Raya, Semarang Timur, Minggu (3/12). Selain rumah di Jalan Halmahera Raya, petugas Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Ditdakjar) BNN juga menggerebek sebuah gudang penyimpanan pil PCC yang berada di Jalan Gajah Raya.
Penindakan tersebut dilakukan petugas sejak pukul 07.00 WIB. Sejumlah petugas langsung masuk ke dalam rumah dan mendapati barang bukti jutaan butir pil PCC bertuliskan “Zenith”.
Selain pil siap edar tersebut petugas juga mendapati lima unit mesin yang digunakan untuk memproduksi pil PCC tersebut. Empat mesin pemproduksi pil dan satu mesin pengering, serta sejumlah bahan baku.
“Rumah ini digunakan sebagai tempat produksi atau pabrik pil PCC. Selain di sini (Jalan Halmahera Raya, red) ada satu lokasi lagi di Jalan Medoho Raya yang digunakan sebagai gudang. Ada belasan orang yang diamankan, termasuk pemiliknya,” kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Irwanto, di lokasi kejadian.
Ada sekitar 13 orang yang masih dimintai keterangan di dalam rumah yang tertutup rapat tersebut. Salah satunya diketahui berinisial Jn yang diduga sebagai bos produksi pil PCC tersebut. Belasan orang tersebut terdiri dari seorang pemilik berinisial Jn dan sekitar 12 orang karyawan di rumah nomor 27 Jalan Halmahera Raya dan gudang Jalan Medoho Raya.
“Penindakan di Semarang ini ada kaitannya dengan penggerebekan di Solo dan Tasikmalaya. Jadi hari ini ada tiga penggerebekan. Pil PCC ini diduga akan dikirim ke Kalimantan,” jelasnya.
Hingga saat ini petugas BNN bersama BNNP Jateng dan Dit Resnarkoba Polda Jateng terlihat masih berada di lokasi kejadian. Petugas masih menghitung barang bukti dan melakukan pemeriksaan.
“Detailnya nanti setelah kami tuntas lakukan pemeriksaan. Rencana Kepala BNN Komjen Budi Waseso akan merilisnya hari ini,” tukasnya. (har/drh)