BNNP Jateng Sebut Modus Kirim Sabu dalam Dubur Kembali Marak

Konpers penyelundupan sabu dalam dubur di BNNP Jateng.

JATENGPOS.CO.ID, Semarang – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol.Benny Gunawan menyebut pengiriman narkotika jenis sabu-sabu lintas wilayah dengan modus menyembunyikan di dalam dubur kembali marak.

Menurut Benny di Semarang, Kamis, dalam dua bulan terakhir, BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap setidaknya dua kasus pengiriman sabu yang akan diedarkan di provinsi ini menggunakan modus semacam itu.

Ia menjelaskan dari dua pengungkapan itu diketahui kurir pengirim sabu menyembunyikan barang haram tersebut di dalam dubur selama perjalanan dengan pesawat.

BNN mengungkap pengiriman sabu tujuan Kendal oleh kurir yang menumpang pesawat dari Batam tujuan Surabaya.

“Dari Surabaya kurir tersebut menggunakan jalur darat menuju Kendal,” katanya.

Sementara pengungkapan terbaru yang dilakukan BNN, kata dia, pengiriman sabu dari Batam dengan tujuan Semarang.

Petugas mengamankan seorang penumpang bernama Bambang warga Batam, Kepulauan Riau, setibanya di Bandara Ahmad Yani Semarang.

Dari pemeriksaan diketahui kurir tersebut membawa tiga bungkusan sabu sebesar 150 gram yang disembunyikan di dalam dubur.

Usai mengamankan kurir tersebut, lanjut dia, petugas menelusuri identitas penerima sabu yang berlokasi di Jepara.

Dalam pengungkapan itu, diketahui pengiriman barang haram tersebut dikendalikan oleh dua napi di Lapas Kedungpane Semarang bernama Ali Junaedi dan Nurkhan.

Benny mengungkapkan kedua napi tersebut sebelumnya juga pernah berurusan dengan BNN pada 2019 lalu. (fid/ant)