BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Sasar Pelaku Usaha di Pedesaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan Muslih Hikmat saat melakukan sosialisasi pada festival nasi goreng di Desa Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. (Foto Kutnadi)

JATENGPOS.CO.ID, Pekalongan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Jawa Tengah, terus menyasar kepesertaan sektor informal, terutama para pelaku usaha di desa tentang pentingnya mereka ikut sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan Muslih Hikmat di Pekalongan, Jumat mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus menyuport adanya program ‘Desa Sadar’ sekaligus menyuarakan program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP).

“Kami berusaha mendekatkan BPJS Ketenagakerjaan pada warga perdesaan, seperti pada saat kegiatan festival nasi goreng di Desa Wonopringgo. Melalui kegiatan festival itu maka mereka mengetahui program apa saja yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Menurut dia, program Desa Sadar yang dibalut melalui festival nasi goreng ini juga sebagai cara BPJS Ketenagakerjaan menyosialisasikan program kepesertaan jaminan sosial seperti JKK, JHT, JP, dan jaminan kematian.

“Program Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan ini, secara nasional rencananya diluncurkan pada 3 September 2019 di Kabupaten Pekalongan,” katanya.

Asisten 1 Pemerintahan Kabupaten Pekalongan Ali Reza mengatakan kegiatan festival nasi goreng ini menjadi potensi bagi BPJS Ketenagakerjaan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Di Kabupaten Pekalongan, kata dia, sebanyak tiga lokasi yang dicanangkan sebagai Desa Sadar bagi BPJS Ketenagakerjaan, antara lain Desa Ketanon Ageng dan Kedungjaran Kecamatan Sragi.

“Ini sekaligus sebagai potensi untuk dicanangkan sebagai Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan. BPJS masuk ke sini karena melihat sebagai potensi sekaligus media untuk melakukan sosialisasi program program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya. (fid/ant)