BPK tak Penuhi Permintaan Audit Investigasi Proyek Alun-alun Purworejo

Salah satu sisi Alun-alun yang baru saja dibangun akan audit BPK Jawa Tengah. FOTO:JPNN

JATENGPOS.CO.ID. PURWOREJO- Keinginan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah melakukan audit investigasi terhadap proyek Alun-alun Purworejo tidak dapat dipenuhi. Pasalnya, BPK Jawa Tengah tidak berwenang melakukan audit investigasi namun hanya audit reguler.

Sutardi anggota Komisi B yang menjadi salah satu utusan DPRD Purworejo untuk mengajukan permohonan audit investigasi ke BPK Jateng mengungkapkan, jika tim auditor BPK Jawa Tengah bakal hadir di Purworejo pada tanggal 8 Februari mendatang.

Dikatakannya, jika audit yang dilakukan oleh BPK Jawa Tengah hanyalah sebatas audit reguler seperti halnya kegiatan umumnya. Hanya saja pelaksanaan audit investigasi tetap bisa saja dilakukan. Audit itu merupakan tindak lanjut dari permintaan yang disampaikan DPRD ke Perwakilan BPK Jawa Tengan untuk melihat nilai kebutuhan guna menyelesaikan penataannya.

“Memang tidak bisa secara langsung dilakukan audit investigasi. Karena jika kita ingin langsung kesitu berarti surat yang diajukan itu ke BPK RI. Karena ranah pelaksanaanya dilakukan oleh BPK RI,” terang Sutardi, Kamis (1/2).

Adapun proses yang akan dijalani saat ini adalah tetap dilakukan audit reguler oleh BPK Jawa Tengah. Nantinya jika ada temuan di lapangan bisa dilanjutkan ke audit investigasi. Permintaan audit ini harus diajukan ke BPK RI.

“Jadi nantinya jika memang ada temuan di lapangan dari pelaksanaan itu, akan ditindaklanjuti dengan permintaan ke BPK RI. Kami dari DPRD Purworejo melakukan konsultasi ke BPK Jawa Tengah dan bisa bertatap muka dan berdiskusi sampai 2 jam bersama dengan Kepala Perwakilan BPK serta Tim Auditor Kedu,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Purworejo Luhur Pambudi mengatakan pihaknya siap menerima audit reguler dari BPK Jawa Tengah. Nantinya jika ada temuan di lapangan dan harus dilakukan audit investigasi juga akan dilanjutkan dengan permintaan ke BPK RI.

“Kita siap menjalani yang sudah menjadi ketentuan dari BPK. Kita tetap berharap Alun-alun Purworejo tetap bisa diselesaikan sesuai rencana yang ada,” kata Luhur Pambudi. (luk/jpnn/muz)