Bupati Sebut Penyebaran Covid tak Terkendali

Sebanyak 21 Pasien per Hari

Bupati Banyumas Achmad Husein

JATENGPOS.CO.ID, PURWOKERTO — Satuan Tugas Covid 19 Kabupaten Banyumas akan mengambil langkah tegas untuk mengendalikan Covid 19. Bupati Banyumas Achmad Husein menilai, penyebaran Covid-19 sudah tidak terkendali.

”Kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengendalikan penyebaran Covid 19. Salah satunya dengan mengambil langkah-langkah yang sangat tegas. Tidak ada toleransi lagi,” jelasnya, Senin (23/11).

Ia mengatakan, indikator semakin tidak terkendalinya penyebaran Covid-19 di Banyumas antara lain ditinjau dari tingkat pertambahan jumlah pasien dan pasien meninggal akibat Covid per hari.

Dia menyatakan,  hanya dalam waktu sebulan pada November 2020 ini, jumlah pasien baru Covid 19 tertanggal 23 November 2020 sudah mencapai 554 orang. Berdasarkan jumlah tersebut, ada sebanyak 21 pasien per hari yang terjangkit penyakit tersebut.

Selain itu, kata Bupati, jumlah pasien meninggal juga sangat tinggi. Menurutnya, jumlah pasien meninggal selama November 2020 saja mencapai 21 orang.

”Dengan demikian, setiap hari ada tiga orang meninggal akibat Covid 19,” katanya.

Berdasarkan perkembangan kasus tersebut, Bupati menyatakan akan melakukan langkah-langkah pembatasan aktivitas lebih ketat dan tegas. Antara lain, kegiatan resepsi hajatan tidak diizinkan lagi. ”Tidak boleh ada hajatan,” tegasnya.

Meski demikian, untuk akad nikah atau khitan tetap diperbolehkan. Namun jumlah warga yang hadir hanya dibatasi maksimal 20 orang dari kalangan keluarga terdekat.

Selain itu, Bupati menyatakan, tempat-tempat wisata untuk sementara juga akan ditutup kembali. ”Seluruhnya, baik yang milik pemerintah maupun swasta. Tempat wisata yang tadinya sudah buka, ditutup lagi tidak boleh menerima pengunjung,” katanya.

Demikian juga, kegiatan pembelajaran tatap muka yang sudah diujicobakan di beberapa sekolah, untuk sementara dihentikan. ”Semuanya, kembali belajar dari rumah dengan sistem daring,” tegasnya.

Terkait kerumunan-kerumunan warga, Bupati juga menyatakan tidak boleh. Petugas gabungan akan melakukan tindakan lebih tegas, bila masih ditemukan adanya kerumunan.

”Razia atau operasi, baik untuk memantau adanya kerumunan atau penegakan protokol kesehatan, akan dilakukan setiap hari, dengan sanksi yang lebih tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.(udi)