Selebaran Memprotes PPKM Marak di Solo, Ini Kata Gibran

PROTES PPKM : Selebaran berisi keluhan masyarakat terkait PPKM yang ditempel di salah satu bangunan di Jalan Gatot Subroto. Foto : Putri Wijayanti/Jateng Pos

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Beberapa hari terakhir sejumlah selebaran anonim yang memprotes kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) marak di tempel di sejumlah tembok rumah warga maupun fasilitas umum. Perihal hal tersebut, Walikota Solo, Gibran Rakabuming pun buka suara. Ia menegaskan apa yang diungkapkan di dalam selebaran tersebut tidak terjadi di kota bengawan.

“Kalau tahu keadaan di Kota Solo pasti tahu tidak seperti itu (penggambaran dalam selebaran). Apalagi sekarang level 3 sudah banyak pelonggaran, semua serba dimudahkan. Ya kalau prokes (protokol kesehatan) kan wajib kita jaga,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/9).

Ia juga menegaskan, tidak ada pedagang yang di penjara saat nekat berjualan. Bahkan bagi pengusaha yang terbukti melanggar aturan PPKM sebagaimana yang tercantum dalam SE Walikota pun juga tidak terkena denda.

“Siapa yang di penjara, tidak ada yang di penjara. Denda saja tidak ada, paling kalau melanggar hanya ditegur Satpol PP. Kami kan juga tahu keadaan baru susah dan sulit. Makanya aturan saja kita buat yang tidak menyulitkan,” urainya.

Ia juga mempersilahkan masyarakat yang ingin menyampaikan kritik secara langsung. Putra sulung Presiden Jokowi itu membuka selebar-lebarnya semua channel yang ada bagi warga yang ingin menyampaikan keluhannya terkait kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

“Semua kritik kita terima, tidak dibatasi. Silahkan saja, mau menyampaikan langsung ke saya datang ke kantor atau lewat surat. Bisa juga lewat WA, DM semua sosmed kita. Silahkan saja. Kalau misal saya yang harus datang ya tidak apa-apa. Kita siap. Masukan juga akan kita terima. Jadi tidak perlu merusak fasilitas umum untuk menyampaikan uneg-uneg, ya kalau yang punya rumah tidak marah, kalau merasa terganggu malah jadi masalah,” kata Gibran.

Adapun sejumlah selebaran yang ditemui tertempel di sejumlah lokasi di Kota Solo diantaranya bertuliskan “Jualan Di Penjara, ngak Jualan Mati Kelaparan”; “Berani membatasi, harus menghidupi”; dan ‘Kinerjanya yang diperbaiki bukan kritiknya yang dibatasi’. Selebaran tersebut diantaranya ditemukan di tembok bangunan yang ada di Jalan Gatot Subroto, Jalan Juanda, dan Jalan Kapten Mulyadi. (jay)