Dewan Bangga Capaian Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut

TERIMA LHP:Ketua DPRD Jateng Dr Rukma Setyabudi menerima LHP dari BPK RI dalam Rapat Paripurna, Senin (27/5).(Foto: dok humas dprd jateng)

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemprov Jateng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018. Pemberian opini WTP itu diberikan dalam rapat paripurna dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksa (LHP), Senin (27/5).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dr Rukma Setyabudi itu dihadiri langsung Gubernur Ganjar Pranowo, anggota 2 BPK Dr Agus Joko Purnomo, SST,MACC. Sebelum penyerahan LHP 2018, terlebih dulu dilakukan penandatanganan berita acara oleh BPK disaksikan Ketua DPRD dan Gubernur Jateng.

Ketua DPRD Dr Rukma Setyabudi memberikan apresiasi terhadap raihan opini WTP. Lembaga DPRD sudah memiliki komitmen kuat supaya proses keuangan dibahas dan dikaji dengan benar sesuai aturan perundang-undangan.

“Pencapaian opni WTP delapan kali berturut-turut merupakan sebuah raihan yang sangat baik bagi Pemprov Jateng dan patut dibanggakan,” ungkapnya.

Raihan opini WTP dari BPK kepada Pemprov Jateng itu merupakan kali kedelapan berturut-turut. Opini WTP diserahkan anggota II BPK RI Agus Joko Pramono kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi pada rapat paripurna DPRD dengan agenda penyerahan LHP BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2018 di Semarang, Senin.

Dr Agus Joko Purnomo dalam sambutannya mengungkapkan, sinergitas DPRD dan Pemprov menjadi kunci utama penilaian opini dari BPK. Kedua lembaga itu memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung terciptanya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Opini ini, lanjut Agus, merupakan pernyataan penyusunan pemeriksaan mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan sudah terbebas dari adanya kecurangan yang secara mendetail.

“Prosedur untuk mencapai opini ini (WTP) tidak dibuat untuk menemukan kecurangan, termasuk tidak dibuat untuk mencari ada tidaknya tindak pidana. Prosedur dalam penetapan ini dibuat untuk menjamin kesesuaian antara laporan keuangan dengan standar akuntasi pemerintahan yang berlaku,” ungkapnya

Selanjutnya BPK menyerahkan tiga buku yaitu buku yang pertama berisi opini, yang kedua berisi sistem pengedalian internal, dan yang ketiga berisi tentang kepatuhan terhadap perundang-undangan.

Sementara itu, Gubernur Ganjar Pranowo menyebutkan capaian opini WTP ini merupakan hasil kerja sama aparatur sipil negara (ASN) yang telah membuahkan hasil karena berturut-turut kedelapan kalinya mendapat WTP dan dukungan kalangan DPRD.

“Kami harus kembali melakukan cara terbaik, prestasi harus dinaikkan. Sebelum 60 hari, kami upayakan segera membuat rekomendasi setelah diterimanya LHP atas LKPD ini,” katanya.

Masih ada pekerjaan rumah terkait capaian opini dari BPK yakni terkait aset sekolah dan bantuan operasional sekolah (BOS) yang harus terintegrasi dengan semua.(adv/ahm)