Dokter Terlibat Sindikat PCC

Joni, yang diduga menjadi pemilik tempat produksi dan gudang pil PCC di Jl, Halmahera Raya Nomor 27 dan Jl.Medoho Raya, Gayamsari, Semarang tampak digelandang petugas BNN. Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan mesin dan jutaan pil PCC yang siap diedarkan ke Kalimantan Tengah. FOTO : AHMAD KHOIRUL ASYHAR/JATENGPOS.CO.ID

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANGBadan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek tempat produksi dan gudang pil PCC (Paracetamol, Caffein, Carisoprodol) di Semarang, Solo dan Sukoharjo, Minggu (3/12). Di Semarang, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah Jl, Halmahera Raya Nomor 27 dan gudang penyimpangan di Jl.Medoho Raya, Gayamsari, Semarang. Dalam penindakan yang dilakukan sejak pukul 07.00 WIB tersebut, petugas menyita ratusan karton PCC, lima mesin pemproduksi PCC, dan dua unit kendaraan. Pil PCC tersebut diduga kuat akan dikirim ke Kalimantan Tengah. Ada sekitar 13 orang yang diamankan terkait penindakan tersebut.

Di antaranya Joni (38), warga Semarang, yang merupakan pemilik atau bos rumah produksi PCC. Ia merupakan seorang dokter yang berkerja di salah satu rumah sakit swasta terkemuka di Kota Semarang.

Sementara 12 orang lainnya merupakan karyawan Joni. Di antaranya tiga warga asal Pandeglang, Banten yakni Kristanto (28), Zaenal (34), dan Heri (28). Tiga warga asal Tasikmalaya yakni Ade Ridwan (40), Hartoyo (44), dan Ade Ruslan (32). Tiga warga Rembang bernama Sutrisno (26), Suroso (35), dan Ahmad (51). Lainnya, Budi (32) warga Jawa Timur, Kristiono (35), warga Pemalang dan Panuwi (60) warga Kudus. Keduabelas orang tersebut merupakan karyawan di rumah Jl. Halmahera Raya, karyawan di gudang Jl. Medoho Raya, serta seorang sopir dan teknisi. Awalnya petugas BNN telah melakukan pengintaian di sekitar lokasi.

Baca juga:  Warga Baikot Sosialisasi Hasil Putusan PTUN

Hingga pada Minggu (3/12), sekitar pukul 07.00 WIB, petugas melakukan penyergapan di rumah Jl. Halmahera Raya Nomor 27. Petugas langsung masuk ke dalam rumah dan mendapati barang bukti jutaan butir pil PCC bertuliskan ”Zenith”. Selain pil siap edar tersebut petugas juga mendapati lima unit mesin yang digunakan untuk memproduksi pil PCC tersebut. Empat mesin pemproduksi pil dan satu mesin pengering, serta sejumlah bahan baku. ”Rumah ini digunakan sebagai tempat produksi atau pabrik pil PCC. Selain di sini (Jalan Halmahera Raya, red) ada satu lokasi lagi di Jalan Medoho Raya yang digunakan sebagai gudang. Ada belasan orang yang diamankan, termasuk pemiliknya,” kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Irwanto, di lokasi kejadian. Penindakan yang dilakukan oleh Ditdakjar BNN tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan di Tasikmalaya.


Baca juga:  Timnas Bangkit dari Dasar Klasmen, Peluang Lolos Makin Terbuka

Selain di Semarang, petugas BNN juga menggerebek satu lokasi di daerah Solo, tepatnya di Jalan Setiabudi nomor 66.  ”Penindakan di Semarang ini ada kaitannya dengan penggerebekan di Solo dan Tasikmalaya.

Jadi hari ini ada tiga penggerebekan. Pil PCC ini diduga akan dikirim ke Kalimantan Tengah,” jelasnya. Pantauan Jateng Pos di rumah Jl. Halmahera Raya Nomor 27, Semarang Timur, petugas masih melakukan pemeriksaan.

Termasuk menghitung jumlah barang bukti yang disita di dua lokasi di Kota Semarang. ”Detailnya nanti setelah kami tuntas lakukan pemeriksaan. Rencana Kepala BNN Komjen Budi Waseso akan merilisnya besok pagi (hari ini, red) karena sore ini beliau berhalangan,” papar Irwanto.

Sementara itu penggeledahan di Solo dilakukan sebuah rumah di Jl.Setia Budi No.66, Banjarsari Solo, Minggu (3/12). Rumah dua lantai diduga menjadi gudang sekaligus tempat produksi Paracetamol Caff ein Carisoprodol (PCC).

Baca juga:  Tingkatkan Upaya Pencegahan Narkoba, Pj Gubernur Jateng Gagas Lomba Desa Bersinar

BNN melakukan penggeledahan sejak pagi. Hingga siang hari, proses penggeledahan tersebut belum selesai. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen (Pol) Condro Kirono terlihat datang ke lokasi. Hanya saja, Condro enggan memberikan keterangan terkait penggeledahan itu.

”Akan dirilis di Semarang,” katanya. Hanya saja, dia menyebut penggeledahan tersebut terkait dengan kasus pil PCC. Sedangkan di Sukoharjo, BNN melakukan penggerebekan sebuah rumah di Gang Gelatik Raya, RT 04/RW 07, Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol. Informasi yang berhasil dihimpun, rumah yang satu komplek dengan perumahan rumah Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, dikontrak oleh Wildan bersama adiknya. Sebelum melakukan penggeledahan, BNN sempat berkomunikasi dengan ketua RT dan security di dalam kompleks perumahan tersebut.

Sekuriti perumahan, Mul yang menyaksikan penggeledahan, mengatakan Pengeledahan dilakukan mulai pukul 09.00. Menurutnya, dari dalam rumah BNN membawa barang bukti yang telah di masukkan ke dalam 10 kardus yang telah di bungkus plastik hitam, serta 5 kaleng ukuran besar. (har/dea/udi)