DPRD Pastikan Eksportir Kayu di Demak Siap Bayar THR

Jajaran Komisi E berfoto bersama dengan manajemen PT Cipta Wijaya Karya usai tinjauan kerja, Rabu (22/5/2019).

JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Anggota Komisi E DPRD Jateng Endrianingsih Yunita meminta kepada perusahaan yang memberlakukan kerja tiga sif hendaknya memberikan kesejahteraan yang lebih bagi pekerja yang mendapatkan jadwal malam hari. Bekerja pada malam hari dari sisi kesehatan maupun keamanan sama-sama memiliki tingkat risiko kecelakaan yang tinggi.

Hal itu diungkapkannya di sela-sela kunjungan kerja ke PT Cipta Wijaya Karya, Mranggen, Demak, Rabu (22/5/2019). “Sif malam sebenarnya tidak bersahabat bagi karyawan, namun karena untuk mengejar produksi, semestinya perusahaan memberikan tunjangan lebih. Saya juga meminta PT Cipta memberikan tunjangan lebih kepada karyawan yang bekerja giliran pada malam hari,” ungkapnya di hadapan direksi perusahaan. Dalam kesempatan itu Dirut Agus Soewito dan Kepala Divisi HRD Andrean Anggasasmita menerima rombongan DPRD Jateng.

Selaku ketua rombongan, Jamaludin melontarkan sejumlah pertanyaan berkisar gaji, tunjangan lemburan, tunjangan hari raya maupun kesejahteraan yang lain. Dari pengamatannya selama ini terkadang kebijakan masing-masing perusahaan dalam memberlakukan karyawannya berbeda-beda. Politikus PKS ini berharap perusahaan yang bergerak pada sektor ekspor kayu tersebut bisa menyejahterakan karyawannya.

Menjawab pertanyaan DPRD, Andrean menuturkan, perusahaan ini sudah beroperasi selama 25 tahun. Sampai sekarang ini jumlah karyawan ada 1.600 an orang, didominasi laki-laki.

Soal kesejahteraan, untuk patokan gaji tetap mengacu pada upah minimum Demak Rp 2.240.000. Ditambah tunjangan lain, seperti lemburan dan perbedaan lama kerja, setiap karyawan bisa mendapatkan gaji sesuai take home pay berkisar Rp 3.000.000 an. Sedangkan untuk THR, perusahaan sudah menyiapkan dan akan membayarkan pada 27 Mei nanti.

“Soal pengurangan karyawan tidak terlalu besar. Kami merekrut karyawan, 30 persen dari masyarakat sekitar. CSR yang kami salurkan pun kebanyakan untuk membangun jalan, kegiatan warga dan sebagainya,” ucapnya.

Jamaludin meminta kepada Dinas Tenaga Kerja Jateng supaya turut membuat regulasi yang mengatur pemberian kesejahteraan dari perusahaan. (fid)