JATENGPOS.CO.ID. TEGAL– Insiden laka lantas terjadi di ruas Jalan Raya Kajen, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Rabu (3/1), sekitar pukul 07.00 WIB. Bus Elf bernopol G 1676 DF yang mengangkut 14 penumpang yang rata-rata pelajar terguling usai menabrak pengendara motor dari arah berlawanan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Hanya 5 korban mengalami luka dan harus dilarikan ke RSUD dr Soeselo Slawi.
Kapolres AKBP Heru Sutopo SIK, melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Ghifar, didampingi Kanit Laka Lantas Ipda Slamet Ibnu Akbar menyatakan, elf yang dikemudikan Rigi Yusuf, 29, warga Desa Banjaranyar, RT 05 RW 03, Kecamatan Balapulang tersebut sempat melaju dengan kecepatan 80 km per jam dari arah selatan menuju utara.
”Pegemudi bus ingin mendahului kendaraan lain yang melaju searah di depannya. Sementara dari arah berlawanan meluncur pengendara sepeda motor jenis Mio bernopol G 5949 IP dengan kecepatan 30 km per jam,” ujarnya.
Setelah menabrak sepeda motor, bus elf tersebut sempat oleng dan menabrak pohon sebelum akhirnya terguling. ”Akibat insiden tersebut, 3 penumpang bus dan 2 pengendara sepeda motor terluka. Mereka kemudian dilarikan ke rumah sakit,” tegasnya.
Ketiga penumpang bus yang terluka yakni, Qotul Nada, 16, pelajar warga Desa Lebaksiu Kidul, RT 04 RW 02; Muhammad Yusuf, 14, pelajar warga Desa Yomani, RT 3 RW 5, Lebaksiu; dan Alwi, 37, warga Desa Margasari, RT 2 RW 7, Margasari. Sementara pengendara sepeda motor yang terluka yakni Nunung Qofidah, 37, bersama anaknya, Dian Ambarwati, 16, warga Desa Kajen, RT 02 RW 05, Lebaksiu. Pengemudi bus bakal dijerat dengan pasal 310 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009. (her/fat/jpnn/muz)