Formulir DB1 Hasil Rekapitulasi Dikirim ke KPU Provinsi oleh KPU Surakarta

JATENGPOS.CO.ID, Solo – Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta mengirimkan formulir model DB1 yang disegel dari hasil rekapitulasi penghitungan suara yang sudah ditetapkan dalam rapat pleno, ke KPU Provinsi Jawa Tengah, Selasa.

Rombongan pembawa formulir model DB1 tersebut, antara lain Divisi Tehnis KPU Surakarta, anggota Bawaslu, dengan dikawal oleh aparat keamanan baik dari kepolisian dan TNI menuju Kantor KPU Provinsi Jateng, di Semarang.

Rombongan berangkat dengan lima mobil dengan pengawalan aparat keamanan ketat meninggalkan Kantor KPU Surakarta sekitar pukul 15.30 WIB.

Menurut Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti, KPU Surakarta telah menyerahkan sampul yang terisi formulir model DB-KPU, Model DB1-PPWP, model DB1 DPR, DBI DPD, model DB1 DPRD provinsi, DB1 DPRD kota, model DB2-KPU model DB-TT-KPU dan model DB.DH_KPU dalam keadaan disegel kepada KPU Provinsi dengan menggunakan formulir model DB.SP-KPU.

Nurul mengatakan, rombongan pembawa fomulir mode DB1 tersebut dipimpin oleh Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan KPU Surakarta, Suryo Baruno, bersama petugas Bawaslu setempat, dan mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Surakarta Kompol Ketut Sukarda.

“Kami wajib menyerahkan sampul terisi formulir model DB-KPU, Model DB1-PPWP, model DB1 DPR, DBI DPD, model DB1 DPRD provinsi, DB1 DPRD kota, model DB2-KPU model DB-TT-KPU dan model DB.DH-KPU dalam keadaan disegel kepada KPU Provinsi dengan menggunakan formulir model DB.SP-KPU,” kata Nurul.

Menurut dia, hasil formulir DB1 tersebut setelah diserahkan akan diplenokan oleh KPu Provinsi di Hotel Patrajasa Semarang. KPU Solo mendapatkan jadwal pada Kamis (9/5), untuk membacakan hasilnya.

Setelah itu, lanjut dia, baru penetapan calon terpilih ketentuan oleh KPU RI pada tanggal 22 Mei mendatang. Setelah penetapan di tingkat nasional selama tiga kali 24 jam. Jika tidak nada sengketa di MK, maka tiga hari kemudian, KPU Surakarta harus segera menetapkan calon DPRD terpilih.

Menyinggung soal partisipasi pemilih di Kota Solo pada Pemilu 2019, dia menjelaskan khusus Pemilihan Presiden mengalami kenaikan sekitar 4,9 persen dibanding Pemilu lima tahun sebelumnya.

“Pilpres 2019 di Solo, tingkat partisipasi pemilih sebanyak 85,92 persen atau naik sekitar 4,9 persen dibanding sebelumnya hanya 81 persen,” kata Nurul.

Menurut dia, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2019 di Solo, mencapai 432.641 pemilih, sedangkan yang hadir mencapai 372.104 pemilih.

Hal tersebut, kata dia, cukup luar biasa, ada kemungkinan karena kesadaran masyarakat untuk memberikan hak suara kepada calon pemimpin untuk masa depan bangsa tinggi, dan juga figur pemimpin seorang tokoh negarawan, serta partisipasi semua pihak yang mendukung KPU sebagai penyelenggaran pesta demokrasi ini.

“Angka partisipasi pemilih ini, bukan hanya keja dari KPU saja, tetapi semua pihak yang turut membantu menyosialisasikan Pemilu tanggal 17 April,” katanya. (fid/ant)