Foto Mesum Caleg Gerindra Beredar Luas

foto dan chat mesum yang diduga melibatkan kader PKS dan caleg Partai gerindra.

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kasus dugaan mesum calon legislatif (Caleg) DPRD Jateng dari Partai Gerindra, Rania Noor Setiawatie dengan pejabat publik di Kota Semarang semakin menarik dan bikin penasaran.

Pasalnya, yang beredar luas ternyata tidak hanya chat mesum melalui aplikasi WhatsApp (WA) saja. Lebih parah lagi, foto mesum yang diduga Nia (begitu biasa Rania disapa) dengan anggota DPRD Kota Kota Semarang juga beredar luas.

Foto-foto yang beredar tidak hanya satu atau dua foto saja. Tapi dipastikan sangat banyak sekali, dengan berbagai pose juga. Ada yang diduga di dalam mobil, di rumah makan, bahkan ada yang di dalam hotel.

Banyaknya foto di berbagai tempat itu tampaknya juga menggambarkan keduanya sudah lama menjalin hubungan ‘kumpul kebo’ (di luar nikah). Sampai kasusnya akhirnya meledak sekarang ini.


Rania Noor Setiawatie ketika dikonfirmsi, Selasa (23/10) menyatakan tidak mau komentar terkait dengan beredarnya chat dan foto mesum yang diduga adalah dirinya. “Saya tidak mau komentar mas, karena saya belum melihat langsung. Mana chat dan fotonya coba dikirik ke saya,”katanya.

Baca juga:  Sambut Akhir Tahun, LG Luncurkan TV AI UR7500E

Menurutnya, chat dan foto yang beredar itu adalah hasil sreenshot yang bisa dilakukan siapa saja. “Itu bisa dibuat siapa saja, silahkan dibuktikan apakah itu saya,”yakinnya.

Nia tampak lebih hati-hati dalam bicara. Itu tampak sekali ketika dikonfirmasi lalgi terkait dengan hubungannya dengan salah seorang anggota dewan Kota Semarang. Nia tidak mau berkomentar, dengan alasan tidak ada hubunan apa-apa.

Jawaban yang disampaikan Nia itu tentu berbeda dengan jawaban saat dikonfirmasi Minggu (21/10) lalu. Saat itu ia menyampaikan persoalan itu adalah persoalan privat dan dirinya sudah menerima keputusan dari partai sang anggota dewan.

“Saya nggak mau bicara itu. itu masalah privat. Saya sudah menerima keputusannya, dan tidak mempermasalahkan lagi”ujarnya, Minggu (21/10).

Meski tidak mau bicara, ia mengakui bahwa pejabat publik Kota Semarang tersebut sedang dalam proses pencopotan dari jabatannya. “ “Saya sudah dapat kabar itu (pergantian antar waktu, red),”tukasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Caleg DPRD Jateng dari Partai Gerindra, Rania Noor Setiawatie diduga telah berbuat asusila dan menjadi perebut lelaki orang (pelakor).

Baca juga:  Tiga Bulan Beroperasi RS UNIMUS Mampu Raih Akreditasi Paripurna

Pasalnya, dugaan itu setelah caleg dari daerah pemilihan (Dapil) Jateng 1 nomor urut 3 tersebut dilaporkan oleh Perempuan Indonesia Raya Kota Semarang ke DPD Partai Gerindra Jateng. Laporan disampaikan melalui surat tertanggal 19 Oktober 2018.

Tidak jelas siapa yang membuat surat laporan tersebut. Dalam surat itu tidak ada nama pelapor, tapi hanya mengatasnamakan Perempuan Indonesia Raya. Surat itu juga disampaikan ke sejumlah wartawan. Sehingga menjadi konsumsi publik.

“Dia adalah seorang pelakor yang telah menjalin hubungan selingkuh dengan seorang pejabat publik Kota Semarang yang sudah berkeluarga. Partai Gerindra seharusnya memiliki komitmen terhadap norma dan agama yang ada di masyarakat,”ungkap pengirim surat, yang mengatasnamakan Perempuan Indonesia Raya Kota Semarang.

Atas perbuatan tersebut, Partai Gerindra diminta member sanksi tegas kepada Rania Noor Setiawatie dianggap telah melanggar norma sosial dan agama. Partai Gerindra juga diminta membatalkan pencalegkan Rania Noor Setiawatie. Terakhir Rania Noor Setiawatie dituntut meminta maaf kepada masyarakat.

Baca juga:  Densus 88 Tangkap 71 Terduga Teroris Pasca-Bom Medan

Sementara itu Ketua DPD Partai Gerindra Abdul Wachid saat dikonfirmasi mengaku belum membaca surat dari Perempuan Indonesia Raya Kota Semarang yang disampaikan ke DPD Partai Gerindra, terkait dengan Rania Noor Setiawatie.

“Saya belum baca surat aduannya itu. Nanti akan saya tanyakan kepada bagian seleksi caleg,”akunya.

Menurutnya, karena ini sudah ramai, kalau benar bisa mengganggu elektabilitas partai menjelang pemilu. “Kalau ini sudah ramai akan mengganggu elektabilitas partai menjelang pemilu. Kita tidak segan untuk menggantinya kalau memang benar. Hubungan intim di luar nikah itu tidak boleh,”tegas Abdul Wachid.

Abdul Wachid menambahkan, sekarang ini memang daftar calon tetap (DCT) telah ditetapkan oleh KPU dan tidak bisa lagi dilakukan penggantian caleg. Tapi untuk pelantikan, partai masih memiliki kewenangan.

“Ya kalau sekarang silahkan berjalan dulu pencalonannya. Karena memang belum ada kekuatan tetap. Tapi kalau terbukti melakukan asusila dan menjadi pelakor, maka yang bersangkutan tidak akan dilantik kalau sampai terpilih,”tukasnya. (ahm)