Henry Siap Abdikan Diri Usai Lulus Pelatihan Konsultasi Hukum dan Pengacara Pertambangan

Henry Indraguna. Foto: dok

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Pengacara Henry Indraguna, SH.,M.H.,C.L.A., C.I.L lulus Pelatihan dan Sertifikasi Konsultasi Hukum dan Pengacara Pertambangan, angkatan XI. Dia tercatat sebagai lulusan terbaik.

Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) berhak menyandang gelar CMLC (Certified Mining Legal Consultant). Sertifikasi kealian ini dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

”Adapun pendidikan tersebut diadakan oleh PERKHAPPI (Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia) yang bekerja sama dengan Justitia Training Center,” jelasnya, Minggu (24/1/2021).

Pelatihan, menurutnya diikuti peserta dari berbagai perkumpulan yang mempunyai standar kompetensi konsultan hukum dan pengacara pertambangan di Indonesia. Karena pelatihan diselenggarakan pada masa pademi Covid-19, dilakukan secara daring/zoom.

Dari pelatihan tersebut menurutnya, dirinya banyak mendapatkan ilmu mengenai hukum pertambangan dan bagaimana menyelesaikan persoalan hukum di ranah pertambangan.

”Tujuannya, untuk membantu masyarakat dalam bidang hukum, termasuk mereka yang kurang mampu namun tidak paham hukum dan butuh bantuan untuk menyelesaikan masalah yang menyangkut pertambangan,” jelasnya.

Henry yang juga sedang mengambil Program Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dan Borobudur Jakarta ini juga telah lulus sejumlah pelatihan di bidang hukum.

Henry Indraguna dinyatakan lulus ujian kurator yang diselenggarakan oleh Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI). “Saya dinyatakan lulus ujian sertifikasi kurator dan pengurus angkatan VI tahun 2020 Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia pada Rabu, 16 September 2020,” ujar Henry.

Henry Indraguna juga telah mengikuti pendidikan dan sertifikasi Perpajakan brave A& B dari IKHAPI Angkatan XV yang dilaksanakan dari 16 sampai 23 November 2020 melalui media zoom meeting dan dinyatakan lulus perpajakan

Selanjutnya, dia juga berhasil lulus dalam Pelatihan Sertifikasi Mediator angkatan XI yang diselenggarakan oleh Justitia Training Center pada November 2020. Sehingga dia juga mendapat gelar tambahan C.Med (Certified Mediator) dari kelulusannya tersebut.

Henry yang baru-baru ini juga mengeluarkan buku berjudul Memahami Tafsir Pasal Tindak Pidana Korupsi (Kaidah-Kaidah Hukum dan Doktrin-Doktrin) mengatakan, dengan ilmu barunya ini diharapkan ke depan akan banyak membantu masyarakat.

Khususnya bagi kaum menengah ke bawah yang buta hukum, namun menghadapi persoalan hukum. ”Saya akan berjuang untuk rakyat. Ini mengingat hukum di Indonesia masih belum sepenuhnya berpihak ke rakyat kecil. Saya menyadari bahwa tidak semua orang paham tentang hukum, maka saya akan membantu yang membutuhkan,” jelasnya.

Apalagi menurutnya, dia tengah mempersiapkan diri untuk maju sebagai wakil rakyat/DPR-RI dari dapil V Jawa Tengah (Solo, Boyolali, Klaten, dan Sukoharjo).

“Sehingga nantinya, saya siap jadi wakil rakyat yang kompeten. Termasuk ikut dalam menyelesaikan masalah hukum yang ada di tengah masyarakat,’’ jelasnya. (rit)