Jalur Penyelamat di Purbalingga Harus Diselesaikan

JATENGPOS.CO.ID,  PURBALINGGA – Pembangunan jalur penyelamat yang ada di ruas Jalan Bobotsari-Belik Kabupaten Purbalingga kini dalam kondisi memprihatinkan. Pasalnya, tanah yang sedang dikerjakan rawan longsor saat intensitas musim penghujan tinggi.

Hal tersebut menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Provinsi Jateng saat meninjau lokasi pembangunan Jalur Penyelamat Bobotsari-Belik di Kabupaten Purbalingga, Senin (6/7).

Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng Moch. Ichwan menuturkan bahwa dampak recofusing anggaran membuat beberapa dana yang diperuntukan pengerjaan infrastruktur tertunda dan jalur penyelamat ruas jalan Bobotsari-Belik menjadi salah satu terdampak.

Terlebih, jalur tersebut adalah akses jalan yang cukup padat dilalui kendaraan bermotor sampai kendaraan berat sehingga sudah seharusnya pengerjaannya dapat diselesaikan dengan tenggat waktu yang sudah ditentukan.

“Refocusing anggaran membuat pengerjaan infrastruktur tertunda, jalur penyelamat yang ada di Jalan Bobotsari-Belik menjadi tertunda dan beberapa sisi tanah sudah menunjukan dampak longsor bila curah hujan tinggi dan tidak ditangani sesegera mungkin. Mengingat jalur itu sangat ramai dan padat pengguna kendaraan, jalur penyelamat nantinya sangat berguna karena menjadi akses khusus penahan laju kendaraan yang remnya blong. Kami ingin permasalahan ini bisa ditangani secara cepat,” terang Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan.

Ia juga menambahkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jateng terus berupaya mengembalikan dana untuk perbaikan infrastruktur segera ditangani. Proyek infrastruktur dengan nilai yang cukup tinggi itu harus segera dilakukan rasionalisasi ulang, melihat intensitas yang sangat padat, maka jalur penyelamat sesegera mungkin bisa tertangani.

Adapun dalam anggaran perubahan nanti, refocusing anggaran untuk penanganan terkait infrastruktur harus dikembalikan tentu dengan meminta pertimbangan eksekutif.

“Kami terus berupaya, meminta teman-teman (Anggota DPRD) yang duduk di Banggar bisa membantu menyelesaikan masalah tertundanya proyek infrastruktur. Akibat refocusing, nilai yang dinilai cukup tinggi terpakai untuk yang lain. Kami mengharap masalah itu segera tertangani melihat naiknya intensitas kendaraan akan sangat berbahaya bila pembangunan tidak berlanjut dengan semestinya,”ujarnya.

“Dengan menggandeng pihak ekskutif, secara bersama kita selesaikan proyek infrastruktur yang tertunda dan terutama di daerah rawan kecelakaan. Disisi laiin, pemilik lahan tempat berlangsung proyek mengajukan komplain karena sebagian tanah miliknya mulai terlihat longsor akibat penundaan proyek jalur penyelamat,” terang Ichwan.

Menanggapi hal itu, PPTK Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jateng Purwadi menjelaskan ada pemotongan kontrak akibat refocusing anggaran beberapa waktu lalu, yang membuat banyak pekerjaan tertunda. Ia menambahkan target penyelesaian pada 5 Oktober 2020 mendatang harus bisa terkejar.

“Kami berupa maksimal untuk melanjutkan pengerjaan yang tertunda beberapa waktu lalu. Proyek lain yang sedang tahap pengerjaan adalah Jembatan Sibaya sudah mulai dikebut dan punya target yang sama dengan Jalur Penyelamat Bobotsari-Belik, pada 5 Oktober 2020 diharuskan sudah selesai,” jelas Purwadi.(udi)