JATENGPOS.CO.ID, –Penggunaan smartphone sudah sangat merambah di masyarakat. Sesuai dengan namanya smart phone ini bisa digunanakan untuk berbagai hal selain fungsi utamanya sebagai komunikasi. Kebaradaan smart phone ini juga didukung dengan jaringan 4G untuk pengguna internet. Dengan dua sarana dukung ini setiaap individu baik anak-anak maupun dewasa dapat mengakses internet tanpa gangguan baik jurnal, artikel atau streaming film.
Internet bukanlan suatu hal yang tidak asing lagi di jaman sekarang bahkan anak-anak jaman sekarang sudah tidak meminta uang untuk membeli jajan melainkan untuk membeli quota (limit penggunaan internet). Untuk mendapatkan quota konsumen tinggal membelinya di conter mana saja baik anak-anak maupun dewasa dapat dengan mudah membeli quota tersebut.
Kemajuan teknologi tersebut memberikan dampak yang positif. Untuk mendapatkan informasi teknologi kita dapat dengan mudah mencari di website pengetahuan seperti wikipedia dengan begitu kita seperti memegang Kamus yang sangat besar di tangan kita karena semua dapat di lihat dengan menuliskan keyword di smart phone kita. Namun di sisi lain terdapat dampak negatif dari penggunaan internet. Dengan internet kita dapat mengakses berbagai hal sesuai kehendak kita. Dijaman maju ini semua data sudah berupa software maupun softcopy dan semunya sudah terupload di internet. Pelayanan dan suguhan informasi tersebut meliputi berbagai bidang sesuai dengan kehendak konsumenya. Kebebasan berinternet ini tentunya akan kembali kepada masing masing penggunaanya tentunya dapat berdampak positif maupun negatif.
Permasalahan di sini apakah smart phone dengan fasilitas internet akan berdampak positif bila di berikan kepada siswa? Kembali dilema bagi kita sebagai orang tua maupun guru. Di satu sisi banyak ilmu yang akan di dapat melalui penggunaan internet, seperti layanan media pembelajaran baik dari kominfo maupun situs pendidikan yang sudah mulai bermunculan. Di sisi lain Pengaruh konten negatif mengancam. pemuatan gambar porno,kekerasan, perjudian, penipuan, pelecehan, pencemaran nama baik dan berita bohong. Selain itu penggunaan jejaring sosial juga memiliki dampak negatif, salah satunya adalah cyberbullying yang biasanya menimpa anak-anak dan sesama remaja.
Usia remaja masih sangat dengan mudah dipengaruhi. Sudah kita jumpai anak anak yang kecanduan game, bahkan banyak game yang didalamnya menunjukkan adegan kekerasan yang jelas ini akan memicu anak untuk bersikap hiperaktif tidak terkendali bersifat pasif dan suka menyendiri karena tidak pernah bersosialisasi di masyarakat. Belum lagi bahaya pornografi banyak anak-anak maupun dewasa yang sudah menunjukkan kelaianan seksual akibat sering melihat pornografi.
Pornografi teryata sama bahayanyan dengan napza bahkan lebih berbahaya karena kerusakan PFC (pre frontal cortex) bagian otak yang berfungsi sebagai pusat berfikir, melakukan penilaian, merencanakan, memutuskan sesuatu, mengontrol emosi dan tubuh, kecerdasan, konsentrasi, memahami diri sendiri(kesadaran diri) empati pada orang lain, kepribadian dan juga moral / perilaku (www.limanharijono.com/mencerdaskan otak prefrontal cortex anak). Fungsi PFC ini sering disebut dengan fungsi yang eksekutif karena fungsi tersebut tidak dimiliki oleh hewan sehingga kita semua sadar bagaimana akibatnya jika bagian otak kita PFC ini rusak.
Untuk menghindari kejahatan di dunia maya, selalu ditekankan prinsip dasar yang harus diketahui dalam menggunakan internet. Prinsip dasar di dunia nyata berlaku pula di dunia maya. Penggunaan internet secara sehat dan aman perlu ditanamkan semenjak dini melalui pembelajaran etika berinternet secara sehat (cyber ethics). Hal ini perlu disampaikan untuk menghindari kebiasaan jelek di dunia nyata akan terbawa di dunia maya dan menimbulkan kembali efek negatif di dunia nyata.
Bahaya pornografi ini sudah menjadi perhatian semua pihak terutama pemerintah. Perhatian ini bukan tanpa usaha melalui internet positif sofware ini mampu memblokir situs-situs yang dianggap berbahaya untuk anak bangsa namun usaha pemerintah ini untuk memblokir situs negatif masih bisa dibuka oleh anak kecil sekalipun. Lalu siapa yang bertanggung jawab terhadap kebebasan berinternet? Bila kita hanya mengandalkan pemerintah tentu tidak akan berhasil. Kominfo sudah melopori gerakan Insan (internet sehat dan aman) namun usaha pemerintah perlu dukungan semua pihak terutama guru dan orang tua. Sebagai bentuk nyata di salah satu sekolah dasar 2 minggu sekali diadakan gerakan Insan. Gerakan tersebut anak diperkenankan membawa HP, melalui pengawasan guru siswa di ajak berkunjung ke situs-situs pembelajaran sekaligus guru mengecek satu persatu isi HP siswa. Dari temuan-temuan yang terjadi anak sering tidak sengaja masuk ke situs-situs yang negatif. Hal ini terjadi karena kadang situs negatif itu muncul dengan sendirinya dalam bentuk iklan pop up. Untuk itu anak perlu di perkenalkan anti viru maupun anti malware untuk melindungi smarphone dari serangan virus maupun iklan pop up yang menggiring penggunaanya ke situs negatif.
Masuknya gerakan Insan di sekolah diharapkan juga akan menghilangkan wacana internet berdampak negatif sehingga orang tua tidak takut lagi membelikan smart phone kepada anak mereka dan guru pun dapat dengan mudah memberikan tugas-tugas pengayaan karena siswa sudah mampu menggunakan teknologi informasi untuk membantu menyelesaikan tugas mereka.
Muhamad Lutfi Hidayat, S.Pd.SD
Guru Kelas SDN Tanjunganom, Banyuurip, Purworejo