Komisi A Temukan Pengelolaan Aset Negara Masih Karut Marut

Jajaran Komisi A berfoto bersama saat di SMKN 1 Kota Salatiga, Senin (19/8/2019) (Humas DPRD Prov Jateng)

JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Pengelolaan barang/aset milik negara atau daerah masih menjadi permasalahan klasik di berbagai daerah. Setelah melakukan beberapa pantauan ke daerah, Komisi A masih menemukan permasalahan dalam pengelolaan barang milik negara.

Sekretaris Komisi A Ali Mansyur mengatakan, karut marutnya tata kelola aset di daerah biasanya dipengaruhi oleh beberapa hal, di antaranya ketidakjelasan status hukum atau bersengketa, pemanfaatan aset oleh pihak lain yang tidak sesuai dengan prosedur, tukar-menukar aset negara serta sumber daya manusia yang tidak memahami administrasi pengelolaan asset negara.

“Padahal aset daerah yang dikelola dengan baik akan mempunyai peran strategis dalam menopang pendapatan anggaran daerah,” katanya saat menyambangi SMKN 1 Kota Salatiga, Senin (19/8/2019).

Seperti di SMKN 1 Salatiga, menurut data yang ditunjukkan kepada jajaran Komisi A, untuk aset tanah setifikat kepemilikan tertulis Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan tahun terbit 1987. Namun, sertifikat aslinya pihak sekolah mengaku tidak memiliki.

Menyikapi hal itu, Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pengadaan Pemanfaatan Aset Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Jateng Ibnu Prabowo mengatakan permasalahan ini harus segera ditangani. Untuk selanjutnya pihaknya akan segera berkoordinasi untuk memberikan solusi terbaik.

“Untuk kasus SMKN 1 Kota Salatiga ini, segera diurus untuk surat kehilangan sertifikatnya, kemudian berkoordinasi dengan kami sehingga segera bisa langsung diteruskan untuk proses penyelesaian pembuatan duplikat dokumen tersebut.”

Dengan banyaknya kasus yang ditemui di berbagai daerah, Komisi A mengimbau adanya suatu terobosan atau inovasi dalam pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) melalui program pengelolaan aset yang dikelola dengan sistematis sehingga bisa selalu terpantau. (fid)