JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Komisi C DPRD Jateng menyoroti beberapa persoalan terkait peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal itu diungkapkan anggota komisi C Muhammad Rodhi saat menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif Pimpinan dan Anggota DPRD Jateng melalui Media Massa di lantai IV, Gedung Berlian, DPRD Jateng, Selasa (8/5).
Pertama, soal penyehatan badan usaha milik daerah (BUMD) yang dimiliki Pemprov Jateng. Komisi C menginginkan antar-perusda bisa menjadi satu perusahaan (holding). Dengan demikian penataan, permodalan sampai pada pengawasan bisa dilakukan secara terintegerasi.
“Kami masih menggodok rencana pembentukan satu perusahaan. Provinsi lain, seperti Jakarta dan Jatim memiliki satu perusahaan yang mewadahi beberapa perusahaan daerah,” ungkapnya.
Komisi selanjutnya akan merevisi peraturan daerah (perda) yang mengatur perusahaan daerah, bila holding bisa disepakati menjadi solusi penyehatan perusda.
Selanjutnya, sorotan lain adalah mengenai pajak daerah. Rodhi mengakui pajak kendaraan bermotor (PKB) masih menjadi “mesin” untuk menggenjot sektor penerimaan PAD. Tuntutan kenaikan PAD mutlak dilakukan karena kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah harus semakin besar untuk memperkecil ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat.
Untuk itu DPRD Jateng mengajak semua pemangku kepentingan khususnya yang terlibat dalam upaya peningkatan pendapatan daerah untuk melakukan intensifikasi maupun ekstensifikasi (optimalisasi) semua objek pendapatan daerah, khusunya pajak kendaraan bermotor atau PKB dan BBNKB (Bea Balik Nama KB).
Komisi C mendukung penuh upaya peningakatan PAD di bidang pajak kendaraan bermotor, di antaranya melalui pembuatan aplikasi “Sakpole” atau sistem administrasi kendaraan pajak daring, yang memudahkan masyarakat membayar pajak melalui telepon pintar (smartphone); inovasi BPKB, mutasi dan cek fisik online (Sibejo); E-Tilang; dan mengoptimalkan beragam Samsat di antaranya Samsat Keliling Desa, Kampus.(ahm)