Komisi D DPRD Demak Kunjungan Kerja ke DPRD Sleman, Menyerap Referensi untuk Pembahasan Raperda Perubahan APBD

Ketua Komisi D Drs. H. Syafi’i Afandi, S.Pd saat menerima cinderamata dari DPRD Kabupaten Sleman. FOTO : ADHI PRAMANTO/JATENGPOS.CO.ID

JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Untuk menyempurnakan pembahasan Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2017, belum lama ini, Komisi D DPRD Kabupaten Demak ke DPRD melakukan kunjungan kerja atau kunker ke Kabupaten Sleman Provinsi DIY.

Dalam kesempatan itu,  11 anggota Komisi D yang diketuai Drs. H. Syafi’i Afandi, S.Pd diterima Kasubag Protokol dan Pelayanan Administrasi  serta Kasubag Alat Kelengkapan DPRD di ruang Komisi C DPRD Kabupaten Sleman.

Ketua Komisi D Syafi’i Afandi didampingi Wakil Ketua Komisi D H. Tatiek Soelistijani, SH menjelaskan bahwa kunjungan ke DPRD Sleman ini merupakan rangkaian dari beberapa kunjungan lainnya terkait pembahasan Raperda tentang perubahan APBD Demak tahun anggaran 2017.

”Semoga dengan kunjungan kerja ke beberapa daerah ini membawa referensi yang sangat kami butuhkan dalam membahas Raperda Anggaran Perubahan APBD Demak. Sehingga kedepan, raperda anggaran ini bisa berguna bagi masyarakat Demak,” jelasnya.

Pada kunjungan kerja tersebut, Komisi D DPRD Kabupaten Demak memperoleh banyak sekali masukan sebagai bahan referensi. Beberapa diantaranya adalah secara garis besar, APBD Kabupaten Sleman, terdiri dari pendapatan sebesar Rp 2,6 sementara anggaran belanja sebesar Rp 2,4 T.

Adapun pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 694,4 M. Dibandingkan pengajuan APBD murni 2016 anggaran untuk 2017 mengalami kenaikan. Pada APBD murni 2016, anggaran yang diusulkan sebesar Rp2,5 T. Namun jika dibandingkan dengan APBD Perubahan sebesar Rp2,8 T, usulan APBD 2017 justru turun. Adapun anggaran belanja terbesar dialokasikan untuk DPUP sekitar Rp 501 miliar, Dinas Kesehatan Rp 175 miliar dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Rp 108 miliar.

Pada Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Proyek infrastruktur masih menjadi prioritas pembangunan yang akan dilakukan Pemkab Sleman.

Kemudian Pemkab Sleman pada perubahan Tahun 2017 menganggarkan renovasi sejumlah pasar besar seperti pasar Kalasan dan pasar Prambanan. Angaran ini  tentunya membutuhkan dana tidak sedikit. Untuk Pasar Kalasan, nilainya sebesar Rp5,2 miliar sementara penyelesaian proyek pembangunan Pasar Prambanan dianggarkan Rp24 miliar.

Selain itu rencana proyek dua pasar tersebut, anggaran pembangunan yang diusulkan untuk DPUP meliputi pemeliharaan jalan Rp70,28 miliar, pembangunan jalan (Rp54,79 miliar), pemeliharaan jaringan irigasi (Rp22,08 miliar), peningkatan jembatan dan gorong-gorong (Rp16,6 miliar), dan penataan kawasan kumuh (Rp13 miliar).

Selain beberapa proyek besar berupa proyek fisik DPUP Kabupaten Sleman juga akan melaksanakan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dengan nilai anggaran sebesar Rp 22,58 miliar. Dana tersebut dipergunakan untuk 1.803 penerima (unit)

Pada bidang kesehatan, Pemkab Sleman masih mengalokasikan puluhan miliar untuk jaminan kesehatan masyarakat.

Meskipun mulai 2017 ini, peserta program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) beralih menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Anggaran yang dipersiapkan di tahun 2017 sebesar  Rp 40 miliar untuk membayar iuran warga untuk 2017. Ini di luar alokasi dana Jampersal. (adi/muz)

Kunjungan kerja dalam rangka koordinasi dan konsultasi Komisi D DPRD Kabupaten Demak diikuti oleh Pimpinan dan Anggota Komisi D sebagai berikut :

  Drs. H. Syafi’i Afandi, S.Pd : Ketua Komisi D
  H. Tatiek Soelistijani, SH : Wakil Ketua Komisi D
  Hj. Ike Chandra Agustina, S.kom : Sekretaris Komisi D
  Nur Fadlan, S.Ag : Sekretaris Komisi D
  Ulin Nuha, S.Pd : Anggota Komisi D
  Marwan : Anggota Komisi D
  Yudo Astiko, S.Pd.MM : Anggota Komisi D
  Khoeron, M.Pd.I : Anggota Komisi D
  Latifah : Anggota Komisi D
  Safuwan, SP : Anggota Komisi D
  Dra. Susi Alifah : Anggota Komisi D