Komisi D Minta Segera Dibangun Pos Jaga Lintasan KA di Jagalan Demak

JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Komisi D DPRD Jateng melakukan pantauan ke Jaringan Perlintasan Langsung (JPL) 15 kereta api (KA) di Jalan Jagalan, Kabupaten Demak, Jumat (23/3). Pasalnya, di lokasi tersebut sampai sekarang belum ada Pos Jaga Lintasan (PJL) KA, sehingga rawan kecelakaan.

Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri, dalam kesempatan itu meminta penjelasan soal proyek PJL yang akan dilaksanakan Dishub Jateng. Ia menilai PJL itu perlu dibangun mengingat daerah di Jalan Jagalan tersebut padat lalu lintas dan permukiman.

Sementara, Sekretaris Komisi D Jayus meminta pihak Dishub untuk lebih memerhatikan aliran air yang berada di sekitar daerah tersebut. Dikhawatirkan, rel KA akan terendam air di saat musim penghujan. Terlebih di kawasan tersebut sering menjadi langganan banjir.

Menanggapi hal itu, Kabid Jaringan Transportasi Perkeretaapian Dishub Jateng Henggar Budi mengatakan pihaknya segera membangun PJL KA di JPL 15 Jalan Jagalan, Demak. Saat pembangunan, kata dia, pihaknya akan memasang sistem smart level crossing yang berguna sebagai indikator saat KA melintas.

“Pembangunan itu merupakan proyek pengadaan dan pemasangan perangkat penunjang keselamatan jalan di perlintasan sebidang KA. Kami tidak hanya membangun disini tapi juga di JPL 33 Tegowanu Kabupaten Grobogan dan dua lagi di Kabupaten Cilacap yakni JPL 464 B dan JPL 467,” jelas Henggar.

Soal perawatan rel KA, ia mengatakan, pihaknya tidak terlalu mempersoalkan mengenai banjir atau air yang merendam rel. Namun, yang lebih dikhawatirkan adalah faktor penurunan tanah di sekitar rel KA.

“Yang dikhawatirkan, adanya penurunan tanah disini,” kata salah seorang staf dishub, yang mendampingi Henggar. (udi/adv)