KPU Kota Semarang Ajukan Rp71,5 M untuk Anggaran Pilkada 2020

JATENGPOS.CO.ID, Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengajukan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang sebesar Rp71,5 miliar melalui anggaran pendapatan dan belanja belanja daerah (APBD) setempat.

“Kebutuhannya sekitar Rp71,5 miliar. Itu dihitung untuk seluruh kebutuhan, termasuk jika nantinya sampai ada sengketa pemilu,” kata Ketua KPU Kota Semarang Henri Casandra Gultom di Semarang, Kamis.

Menurut dia, alokasi anggaran sebanyak itu akan masuk dalam APBD Kota Semarang 2020. Meski tahapan persiapan pilkada sudah akan dimulai sejak tahun ini.

Saat ini, kata dia, KPU Kota Semarang masih menunggu pedoman tahapan dari KPU RI.

Beberapa tahapan yang cukup penting dalam persiapan pilkada ini, menurut dia, yakni pemutakhiran data pemilih.

Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 sendiri, lanjut dia, akan digelar pada bulan September.

Sementara masa jabatan wali kota periode ini, ia menuturkan akan habis sekitar bulan Februari 2020. (fid/ant)