Lima Titik Proyek Jalan di Sragen Dipolisikan

Proyek makadam Desa Ngepringan yang disoal. Foto: ARI SUSANTO/JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Sedikitnya ada lima  titik proyek makadam jalan di Desa Ngepringan,Kecamatan Jenar, Sragen  dari dana desa 2017 di soal warganya. Pasalnya, proyek pengerasan jalan tersebut diduga tak sesuai bestek ataupun Rencana Anggaran Belanja (RAB). Sehingga pembelanjaan material yang mencapai Rp 69 juta dinilai tak jelas.

Salah satu warga Desa Ngepringan Gimin (53) mengungkapkan, dengan indikasi penyimpangan pengerjaan proyek makadam itu, warga telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Sragen maupun Kejaksaan Negeri Sragen sejak tanggal 29 Oktober 2017.

“Warga juga meminta pendampingan Formas Sragen utara untuk mengawal aduan tersebut. Karena indikasi uang proyek yang menguap sekitar Rp 69 juta,” papar Gimin, Minggu (12/11).

Menurut Gimin, proyek makadam yang disoal, diantaranya jalan  bayanan RT 07 dan 08 Desa Ngepringan, total dana Rp  71.6 juta, panjang 400 m x 2,5 m. Pembelian material pasir batu Rp 7,8 juta dinilai tak jelas.
Kemudian, jalan Pungkruk RT 20,  biaya Rp 61.650 juta. Anggaran uruk Rp 6.8 juta diduga juga menguap. Lantas jalan Sendangrejo RT 14 Rp 71,8 juta. Namun anggaran pasir Rp 7.8 juta ditengarai tak dibelanjakan.

Makadam jalan Soko RT 09 Rp  40,2 juta.Tapi anggaran untuk pasir uruk Rp 4.2 juta tidak dibelanjakan. Proyek jalan Bakpo RT 10 dan RT 16, total Rp  238 juta, belum dikerjakan.

“Untuk proyek jalan di Dukuh Bakpo, bila tak segera dikerjakan dikuatirkan akann habis jadwal pengerjaanya. Karena sudah mendekati akhir tahun,” tandas Gimin.
Ketua Formas Sragen Utara Wahono membenarkan bahwa warga Desa Ngepringan melaporkan indikasi penyimpangan proyek makadam dari anggaran dana desa 2017 ke Polres Sragen dan kejaksaan.

” Formas akan mendampingi warga yang melaporkan dugaan penyimpangan itu ke penegak hukum. Lantaran dari kroscek dilapangan dengan RAB banyak kejanggalan,” papar Wahono.
Formas berharap kepolisian dan kejaksaan segera turun tangan untuk mengecek lapangan dari aduan warga itu.(ars/saf/mg8)