JATENGPOS.CO.ID, BATANG – Pemkab Batang kembali meluncurkan aplikasi untuk menuju E-Goverment, yaitu aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Sehingga total jenderal, saat ini Pemkab punya 101 aplikasi untuk melayani publik. “Bertambahnya aplikasi Lapor SP4N, maka ada 101 aplikasi terkait pelayanan publik,” kata Bupati Batang, H Wihaji usai melauncing aplikasi SP4N di Aula Kantor Bupati.
Bupati menekankan, agar ada tindak lanjut setelah dilaunchingnya aplikasi pelayanan publik. Sehingga pelayan publik di Kabupaten Batang benar benar transparan dan akuntabel, serta mudah dan simpel bagi masyarakat. “Adanya aplikasi ini, semoga apa yang menjadi keresahan masyarakat dapat kita atasi bersama. Karena zaman sudah berubah, kita juga harus ikuti zaman, kalau tidak kita akan ketinggalan,” ujar H Wihaji.
Dia berharap, agar aplikasi yang dilauncing dapat terkoneksi dengan provinsi dan daerah, mengenai kebijakan-kebijakan yang ada secara vertikal. Serta dapat menindak lanjuti pelaporan yang telah dilaporkan oleh masyarakat secara cepat, tepat dan akurat. “Tugas kita sesuai undang-undang selaku aparatur sipil negara yaitu melayani masyarakat, sesuai dengan tupoksi pada instansi terkait,” imbuh Wihaji.
Yang terpenting, harus ada komitmen dalam melayani masyarakat secara transparan, akuntabel, sederhana, tulus, ikhlas, dan tidak melanggar Undang-Undang yang ada. Untuk itu, Bagian Organisasi sebagai leading sektor dari aplikasi ini diminta untuk dapat merangkum laporan masyarakat setiap bulannya. “Supaya kita dapat mengevaluasi, apa kekurangan aplikasi ini. Sehingga bisa kita perbaiki lagi,” tukasnya.
Sementara Sekertaris Deputi Pelayanan Publik KemenPANRB, Dwi Yoga Prabowo, bahwa aplikasi Lapor SP4N merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk di terapkan di daerah. Melalui aplikasi lapor ini masyarakat dapat melihat pelaporan yang mereka laporkan secara terbuka melalui tekhnologi yang ada. “Pentingnya tekhnologi informasi bagi aparatur dan masyarakat ini ialah mereka dapat mengakses dengan mudah berbagai hal. Untuk menuju E-Government, pemerintah pusat membuat sistem E- Office, E-Rekrutmen, E-Budgeting dan E-Pengaduan,” bebernya.
Aplikasi Lapor SP4N sudah terkoneksi dengan PLN, Telkom serta instansi pemerintah lainya. Sehingga, semua pengaduan di masyarakat dapat kita hubungkan kepada yang mengurusi urusan tersebut. Sedangkan Asisten Administrasi Sekda Batang, Ripyono menjelaskan, tata cara melapor yang baik yaitu Sampaikan laporan melalui https://batangkab.go.id, sms 1708, mobile apps (dapat di download melalui App Store atau Play Store), atau Twitter. “Uraikan pokok permasalahan secara jelas, lengkap, dan kronologis. Sebutkan waktu dan tempat kejadian dalam laporan. Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Lampirkan bukti pendukung apabila tersedia. Sertakan tagar #LAPOR apabila mengadu via Twitter,” jelas Ripyono. (edo/dik)