Musrenbang Temanggung Jamin Usulan Dari Bawah Diakomodasi Dalam APBD

JATENGPOS.CO.ID, Temanggung — Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, kini menjamin usulan dari bawah sesuai skala prioritas diakomodir dalam APBD setempat.

Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kabupaten Temanggung Ripto Susilo di Temanggung, Kamis, mengatakan sebelumnya semangat musrenbang agak hilang karena usulan di tahun-tahun sebelumnya hampir selalu tidak muncul dalam APBD,

“Oleh karena itu, kemudian kita pisahkan kita split angka khusus untuk kecamatan dinamakan pagu umum dan pagu tematik untuk menampung usulan dari bawah,” tambahnya.

Ia menyebutkan, pagu umum dihitung berdasarkan indikator-indikator, maka setiap kecamatan pasti berbeda angkanya karena tergantung jumlah penduduk miskin, luas wilayah, keterjangkauan, dan jalan-jalan infrastruktur yang harus dipelihara.

Kemudian pagu tematik dihitung berdasarkan jumlah desa dan kelurahan, setiap kelurahan dialokasikan Rp75 juta dan setiap desa Rp50 juta.

“Kalau dia punya dua kelurahan ada tambahan Rp150 juta, kalau punya 10 desa ada tambahan 500 juta, jadi sudah pasti. Angka pagu umum dan pagu tematik ini kita jumlah menjadi pagu yang kita berikan ke kecamatan yang dijamin 99 persen masuk di dalam APBD sehingga mereka menjadi semangat kembali,” jelasnya.

Ia mengemukakan pihaknya memberikan arahan untuk memberikan kode bahwa ini tematik dan ini musrenbang sehingga anggota DPRD juga tahu kalau itu hasil musrenbang atau tematik yang merupakan kebutuhan masyarakat yang tidak boleh “diotak-atik”.

Ia menyebutkan pagu umum bebas untuk tiga macam, yakni bisa digunakan untuk infrastruktur, ekonomi dan sumber daya alam, dan dapat digunakan untuk pembangunan manusia dan pemerintahan.

“Pagu umum itu terserah mereka mau dibagi tiga sama rata silakan, itu kreatifitas masyarakat yang berdiskusi, tergantung mereka karena mereka kita berikan pembelajaran dengan scoring. Jadi tidak hanya memberikan pagu, tetapi memberikan pembelajaran kepada masyarakat juga bahwa ini penting dan ini tidak penting,” terangnya.

Ia melanjutkan dengan sistem tersebut setiap peserta musrenbang sekaligus menjadi narasumber, karena usulan dinilai bersama-sama secara transparan diberikan skor sehingga muncul prioritas tiga besar di masing-masing bidang.

Ia menyampaikan untuk pagu tematik tidak dimusyawarahkan karena dalam dua hal saja, pertama adalah penyelesaian isu-isu strategis permasalahan krusial yang ada di wilayah, yang kedua potensi pengembangan wilayah.

“Jadi camat mungkin akan berembuk dengan kepala desa atau lurah, tetapi itu juga memberikan satu jaminan camat, kedua camat juga punya power dibawah karena dia membawa uang sendiri,” katanya.

Ia menambahkan setelah suatu program menjadi usulan dari kecamatan kemudian disinkronkan dengan program organisasi perangkat darah (OPD) teknis. Misalnya kecamatan A mengembangkan pariwisata di lokasinya, dia harus berembuk dengan Dinas Pariwisata dan kemudian secara teknis nanti pelaksanaannya pasti difasilitasi oleh Dinas Pariwisata.

Semangat baru musrenbang tersebut Kabupaten Temanggung kini masuk 10 besar penghargaan pembangunan daerah (PPD) tingkat nasional dan kini dalam proses penilaian tiga besar. (fid/ant)