Pemkab Semarang Tambah RTH, Wabup Tanam Mangga Langka, Ketua DPRD Tanam Sawo Unik

Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha (kiri) menanam pohon mangga langka jenis Erwin yang buahnya berwarna ungu di taman kota Ungaran di Kelurahan Gedanganak, Ungaran Timur. FOTO: ABDUL MUIZ/JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID. UNGARAN-  Pemkab Semarang berencana menambah luasan ruang terbuka hijau (RTH) guna mengurangi polusi dan sarana rekreasi untuk masyarakat. Salah satu titik penambahan RTH itu akan dibangun di kawasan wisata Bandungan. Menariknya, diantara RTH ditanam bibit buah langka dan unik.

Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan penambahan RTH yang akan dilakukan secara bertahap ini diharapkan dapat menjadi sarana rekreasi dan interaksi masyarakat, sekaligus dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

“Penambahan RTH akan kita kerjakan secara bertahap. Selain di lokasi wisata Bandungan juga akan kita lakukan di wilayah padat penduduk di bagian Selatan Kabupaten Semarang. Sehingga persebaran RTH akan merata dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya seusai melakukan penanaman pohon mangga varietas langka di lokasi Hutan Kota di Kelurahan Gedanganak, Ungaran Timur, belum lama ini.

Ketua DPRD Bambang Kusriyanto yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan, jika ada usulan dari eksekutif untuk keperluan penambahan RTH dewan siap mendukung rencana tersebut.

“Kami siap untuk rembug anggarannya jika memang ada usulan dari eksekutif. Pembuatan ruang terbuka hijau berupa taman dan hutan kota akan kita dukung demi kelangsungan hidup anak-anak kita di masa mendatang yang lebih baik,” ujar politisi PDIP yang akrab dipanggil Bambang Krebo ini seusai menanam bibit buah unik yakni Sawo Durian.

Ditambahkan, salah satu dampak pembangunan jalan tol yang melewati wilayah Kabupaten Semarang telah menghilangkan banyak sekali pohon penghijauan. Akibatnya tingkat polusi meningkat karena berkurangnya pohon yang memproduksi oksigen yang berguna bagi pernafasan manusia.

Pembuatan taman dan hutan kota itu, lanjut Krebo, bisa menjadi pengganti dan penyeimbang jumlah pohon yang hilang. Sekaligus meningkatkan jumlah oksigen dan mutu udara secara keseluruhan.

Selain Ketua DPRD Kabupaten Semarang, kegiatan tersebut juga diikuti Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Totit Oktoriyanto dan pejabat lainnya.

Kepala Seksi Pertamanan dan Pemakaman DPU Kabupaten Semarang Mulyono MT menjelaskan hutan kota yang dibuat di sebelah Utara bangunan Rusunawa Ungaran di Kelurahan Gedanganak itu luasnya kurang lebih 1.900 meter persegi. Sedangkan taman kota yang dibuat berdekatan dengan bangunan Rusunawa luasnya kurang lebih 1.800 meter persegi.

“Taman kota dilengkapi dengan gazebo, alat permainan dan fasilitas pendukung lainnya. Saat ini sudah dimanfaatkan oleh warga setempat untuk berekreasi dan bersantai terutama saat hari libur. Sedangkan untuk kawasan hutan kota akan ditanami tanaman langka dan dilengkapi dengan jogging track untuk warga yang ingin berolahraga,” terang Mulyono.

Pada tahun 2017, lanjutnya, ada penambahan dua RTH yakni di Gedanganak Ungaran Timur dan Tambakboyo Kecamatan Ambarawa. Sampai dengan akhir tahun ini, total ada 30 titik RTH di seluruh wilayah Kabupaten Semarang. RTH itu tersebar di Kecamatan Ungaran Barat, Ungaran Timur, Ambarawa, Bergas, Bawen dan Bringin. (muz)