Pemkot Gandeng Dewan Rumuskan Raperda Difabel

JATENGPO.CO.ID, SALATIGA – Sebagai upaya mewujudkan Kota Inklusi, Pemerintah Kota Salatiga bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (PPRBM) Solo mengadakan workshop Peningkatan Kapasitas OPD dan NGO untuk Advokasi Difabel Kota Salatiga. Kegiatan guna merumuskan dukungan OPD terhadap warga berkebutuhan khusus tersebut dilaksanakan, Selasa ( 9/1) kemarin.

Walikota Salatiga Yuliyanto melalui Kepala Dinas Sosial Rochadi mengatakan, Pemkot Salatiga bersama DPRD akan merumuskan Raperda Difabel. “Pada tahun 2012 Kota Salatiga mendeklarasikan sebagai kota inklusi, namun Pemkot belum bisa dilaksanakan secara menyeluruh. Meski begitu Pemkot terus berupaya mewujudkan tata kota dan kebijakan pro difabel. Insya Allah saya akan berupaya mengoptimalkan pembangunan dan pelayanan yang memperhatikan kaum difabel. Seperti saat ini yang tengah kita kerjakan adalah melalui pembangunan trotoar dan ruang terbuka yang pro difabel. Dan menjadi PR kami adalah bersinergi dengan DPRD untuk mewujudkan Perda Difabel,” ujar Rochadi.

Sementara koordinator PPRBM Solo Wening Swasono berharap kegiatan tersebut guna membangun pemahaman tentang konsep tentang difabel. “Selain itu juga guna menjaring nama-nama dan perwakilan OPD dan NGO untuk membentuk tim koordinasi/advokasi difabel lintas OPD di tingkat kota. Dalam workshop 3 hari ini juga akan dilakukan sharing permasalahan difabel dalam bidang sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan permasalahan lainnya. Dan nantinya akan dilakukan pemetaan peran OPD dalam perencanaan pro difabel,” ujarnya.

Dikatakan wening, pihaknya sudah aktif di Salatiga sejak Maret 2016 dengan menggelar sejumlah kegiatan dan kita fokuskan di Kecamatan Tingkir dan Argomulyo. “ Di dua kecamatan tersebut sudah membentuk tim pendamping difabel. Kita juga telah melakukan training, sosialisasi terkait difabel, serta penelitian,” pungkas Wening Swasono. (deb)