Perbaikan Mutu Pendidikan Di Indonesia

Endang Sri Mukti , S.Pd SMP Negeri 2 Penawangan Kabupaten Grobogan
Endang Sri Mukti , S.Pd SMP Negeri 2 Penawangan Kabupaten Grobogan

JATENGPOS.CO.ID – Pendidikan merupakan ujung tombak bagi suatu negara dalam mencapai tujuan negara. Karena pendidikan mampu membuat negara menjadi lebih maju. Seperti halnya negara Indonesia bahwa pendidikan menjadi sangat penting dalam mengembangkan berbagai bidang kehidupan.

Namun sampai saat ini tingkat pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini sampai Pendidikan Tinggi masihsangat rendah dibandingkan dengan negara-negara maju,hal ini disebabkan karena rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.

Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standarisasi  pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan  di Indonesia pada umumnya. Adapun masalah khusus dalam dunia pendidikan  yaitu rendahnya sarana fisik, rendahnya kualitas guru,  rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan , dan rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, serta mahalnya biaya pendidikan.

Oleh karena itu , perlu kita ingat lagi esensi pendidikan nasioanal kita. Bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan undang – undang dasar 1945 yang berakar pada nilai – nilai agama , kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

Pemerintah perlu mengambil tindakan  aktif sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia, agar masyarakat Indonesia tumbuh menjadi masyarakat yang berbudaya , berkembang sesuai dengan perkembangan  IPTEK, dan siap menyongsong globalisasi.

Ada berbagai macam cara yang dapat di lakukan  untuk melakukan tindakan aktif tersebut dalam peningkatan mutu pendidikan antara lain : Sistem pendidikan disesuaikan dengan pasar kerja yang tersedia saat ini, sistem pendidikan di susun dengan tujuan untuk memenuhi lapangan kerja, sistem pendidikan di susun dengan menyesuaikan perkembangan ilmu – ilmu baru untuk membina program pendidikan dan mengembangkan tehnologi.

Dalam hal perbaikan kurikulum untuk mewujudkan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia bukan perkara mudah. Untukitu perlu adanya kerja sama dari berbagai lini. Mulai dari pembuat kebijakan hingga pelaksana pendidikan di lapangan. Jika semua sudah mampu bekerja sama , baru kita tentukan masalah , mana yang akan di perbaiki terlebih dahulu ? Menurut penulis masalah yang sangat urgen  dan mendesak saat ini adalah perbaikan kurikulum.

Karena berkaitan erat dengan pelaksana pendidikan di lapangan yaitu guru dan siswa. Kurikulum dalam pasal 1 butir 9 UUSPN adalah seperangkat rencana dan pengaturan  mengenai isi dan  bahan pelajaran  serta cara yang digunakan  sebagai pedoman penyelenggara kegiatan belajar megajar. Sedangkan  pasal 27 UUSPN menyebutkan bahwa kurikulum di susun untuk tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan  perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan , kebutuhan pembangunan nasional , perkembangan ilmu pengetahuan  dan tehnologi serta kesenian , sesuai dengan jenis dan jenjang masing – masing satuan pendidikan .

Perbaikan kurikulum di sini mengacu pada pengembangan kurikulum.  . Pengembangan kurikulum tidak dapat lepas dari berbagai aspek kehidupan dan  faktor – faktor yang mempengaruhinya , mulai dari pemikiran sampai pada pelaksanaanya , kurikulum itu harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan peserta didik.

Pengembangan kurikulum di mulai dengan suatu proses perencanaan , yaitu menetapkan berbagai kebutuhan , mengadakan identifikasi tujuan dan sasaran, menyusun persiapan dan pelaksanaan penyajian yang sesuai dengan persyaratan kebudayaan, sosial dan individu. Pengembangan kurikulum di Indonesia telah terjadi berkali- kali. Hal ini bertujuan agar kurikulum yang digunakan pada sekolah – sekolah mampu menghasilkan produk pendidikan yang unggul,menguasai IPTEK, berdasarkan IMTAK, dan siap bersaing dengan dunia luar.

Pengembangan kurikulum yang pertama pada tahun 1994 sebagai hasilpenyesuaian kurikulum 1984. Pengembangan dilakukan dengan menyederhanakan kurikulum. Penyederhanaan dilakukan  pada jumlah mata pelajaran , penyederhanaan  bahasa agar mudah dipahami oleh guru dan penggunaan istilah baku yang sesuai dengan format perundang – undangan dan GBPP.

Kurikulum 1984 dikembangkan menjadi kurikulum 2004 yang kita kenal dengan kurikulum berbasis kompetensi ( KBK ) memfokuskan pada kompetensi tertentu , berupa paduan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang dapat didemontrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya.Namun  pada prakeknya KBK belum sepenuhnya berhasil dan masih terdapat kekurangan.

Oleh karena itu pemerintah menyempurnakan kurikulum 2004 ( KBK ) menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan ( KTSP )  pada tahun 2006. KTSP memungkinkan partisipasi pada semua  elemen sekolah mulai dari guru sampai pengelola sekolah. Guru dan pengelola sekolah di beri kewenangan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah tersebut .

KTSP memberikan kemandirian  penuh kepada lembaga terkait. Bahkan guru di tuntut untuk mengembangkan   bahan ajar sesuai dengan kemampuan  peserta didik. Sehingga peserta didik  setingkat RSBI dengan pesera didik “ sekolahpinggiran “ mendapatkan materi ajar yang berbeda disesuaikan dengan kemampuannya.

Maka dari itu, hendaknya pemerintah sangat berhati – hati dan mempertimbangkan berbagai aspek dalam penyusunan kurikulum agar mutu pendidikan terus meningkat sesuai dengan arus globalisasi.

Endang Sri Mukti , S.Pd
SMP Negeri 2 Penawangan Kabupaten Grobogan