Polresta Banyumas Dalami Kasus Kecelakaan Mobil Tabrak Dua Motor

JATENGPOS.CO.ID, Purwokerto – Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas masih mendalami kasus kecelakaan antara mobil dan dua sepeda motor yang menewaskan dua orang di Jalan Jenderal Soedirman, Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

“Kemarin (pascakejadian), kami bersama penyidik telah melakukan gelar awal, penyebab kecelakaan adalah mobil yang oleng ke kanan sehingga menabrak dua sepeda motor itu,” kata Kepala Satlantas Polresta Banyumas Komisaris Polisi Davis Busan Siswara di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.

Ia mengatakan pengemudi mobil tersebut hingga saat ini masih menjalani observasi di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto, karena mengalami luka di dadanya.

“Kami masih menunggu dari dokternya, mungkin hari ini bisa kita minta keterangan. Kita akan lakukan tes urine juga untuk antisipasi (terhadap kemungkinan pengemudi mobil mengonsumsi narkoba),” jelasnya.

Menurut dia, pihaknya juga telah meminta keterangan dari tiga orang saksi yang mengetahui kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Kami sudah dapatkan keterangan dari saksi-saksi dan CCTV (Closed Circuit Television/kamera pengintai). Dari CCTV sebenarnya sudah mutlak, tapi kita perdalam lagi, pertajam lagi nanti,” katanya.

Seperti kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Soedirman, Sokaraja, Kabupaten Banyumas, terjadi pada hari Kamis (20/2), sekitar pukul 04.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi saat satu unit mobil Honda Brio berpelat nomor B-1702-TYG yang dikemudikan Deska (24), warga Desa Blater RT 01 RW 05, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, datang dari arah Purwokerto menuju Purbalingga (bukan dari arah Purbalingga seperti yang diwartakan sebelumnya, red.) dengan kecepatan tinggi oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan.

Berdasarkan analisa polisi dari rekaman CCTV, mobil Honda Brio tersebut melaju dengan kecepatan 100-110 kilometer per jam.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang dua sepeda motor, yakni Honda Scoopy berpelat nomor R-2487-PR yang dikendarai Aman (31) dengan memboncengkan istrinya, Zulvy (29), serta Honda Beat berpelat nomor R-4615-YG yang dikendarai Sidik (28), sehingga kecelakaan tidak bisa dihindarkan.

Dalam hal ini, pengendara Honda Scoopy yang sedang menyalip Honda Beat dengan kecepatan sekitar 60-70 kilometer per jam ditabrak lebih dulu oleh mobil Honda Brio.

Akibat kejadian tersebut, korban atas nama Aman dan Zulvy, warga Desa Kedungmalang RT 05 RW 01, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, tidak sadarkan diri sehingga segera dibawa ke RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo.

Akan tetapi sesampainya di rumah sakit, pasangan suami-istri tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Sementara pengendara sepeda motor Honda Beat, Sidik, warga Desa Sokaraja Kulon RT 02 RW 05, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, hanya mengalami luka ringan atau lecet. (fid/ant)