Respon Cepat, Jasa Raharja Bayarkan Santunan Meninggal Dunia

Perwakilan Jasa Raharja menyerahkan santunan pada ahliwaris Angga Purwanto, di rumah duka desa Salam kecamatan Karangpandan, Karanganyar.
Perwakilan Jasa Raharja menyerahkan santunan pada ahliwaris Angga Purwanto, di rumah duka desa Salam kecamatan Karangpandan, Karanganyar.

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – PT Jasa Raharja (Persero) melakukan respon cepat atas setiap kejadian kecelakaan yang terjadi sampai ke pelosok daerah di Indonesia. Seperti yang dilakukan Jasa Raharja perwakilan Sukoharjo, melayani santunan peristiwa kecelakaan yang dialami Angga Purwanto (16) warga desa Salam kecamatan Karangpandan Karanganyar.

Korban Angga mengalami kecelakaan pada 28 Desember 2018, di Gedangan, Karangpandan, Karanganyar. Kemudian mendapat perawatan medis di RSUD Dr Moewardi Solo selama beberapa hari, sampai akhirnya meninggal pada 2 Januari 2019.

“Selama dirawat di rumah sakit, Jasa Raharja langsung menjamin biaya perawatan sampai Rp 20 juta. Namun ternyata korban meninggal, setelah proses administrasi hari ini kita serahkan santunan kematian pada ahli waris,” kata M. Wahyuanto perwakilan Jasa Raharja Sukoharjo yang bertugas wilayah Karanganyar, Jumat (4/1/2019).

Wahyuanto Perwakilan PT Jasa Raharja bersama Kanit Laka Polres Karanganyar Iptu Sutarno SH, datang ke rumah duka menyerahkan santunan kematian yang diterimakan langsung oleh Suradi (44) selaku ahli waris korban.

“Kami sampaikan rasa belasungkawa sedalam dalamnya atas meninggalnya almarhum Angga dan mendoakan semoga diberikan tempat yg terbaik,” kata Iptu Sutarno.

Terpisah Kepala Jasa Rahara Perwakilan Sukoharjo, Totok Ery Sukamto, mengatakan percepatan pemberian santunan ini sebagai bentuk empati kepedulian Jasa Raharja dalam membantu meringankan beban masyarakat yg menjadi korban laka lantas.

“Kedepan, kami akan perluas lagi guarantee letter atau kerjasama dengan rumah sakit di daerah daerah, agar para korban kecelakaan langsung bisa ditangani dengan baik di rumah sakit dengan jaminan Jasa Raharja,” tanas Totok Ery. (dea/bis)