Status KLB COVID-19 di Solo Diperpanjang

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta Siti Wahyuningsih

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Status kejadian luar biasa (KLB) Kota Solo diperpanjang hingga 7 Juni 2020 menyusul bertambahnya jumlah kasus positif COVID-19 pascalebaran.

“Iya, KLB kami perpanjang,” kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Selasa.

Ia mengatakan sejak sebelum Lebaran, Pemerintah Kota Surakarta aktif menggelar rapid test secara massal di sejumlah pusat keramaian, di antaranya di pasar tradisional dan mal serta beberapa kelurahan dengan diikuti warga setempat.

Dari hasil rapid test tersebut, ada beberapa yang dinyatakan reaktif. Mereka yang reaktif ini mengikuti swab test dan di Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo ditemukan ada tiga warganya yang positif Corona. Selain itu, di Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, ada satu yang positif.

“Makanya status KLB kami perpanjang lagi,” katanya dan menambahkan status KLB Kota Surakarta dimulai pada tanggal 16 Maret 2020.

Dari awal masuk di Kota Solo, jumlah kasus positif COVID-19 mencapai 33 dengan 22 di antaranya sudah dinyatakan sembuh, 7 masih dirawat di rumah sakit, dan 4 meninggal dunia.

Mengenai adanya kemungkinan masuk sekolah, katanya, hingga saat ini masih menunggu perkembangan. Kemungkinan siswa bisa kembali belajar di sekolah pada bulan Juli 2020.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta Siti Wahyuningsih mengatakan untuk meminimalisasi jumlah kasus COVID-19 di Kota Solo, Pemerintah Kota Surakarta terus aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap patuh pada protokol kesehatan dan tidak meremehkan anjuran pemerintah.

“Karena kunci keberhasilan memutus mata rantai penyebaran virus Corona tergantung dari masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini kami berupaya mengatur masyarakat agar tidak tertular,” katanya. (fid/ant)