Susul Sunan Kuning, Kompleks Lokalisasi Gambilangu Ikut Tutup 15 Agustus Mendatang

JATENGPOS.CO.ID, Semarang – Demi mewujudkan program, tahun 2019 Indonesia bebas prostitusi, kompleks lokalisasi Gambilangu akhirnya ikuti jejak Sunan Kuning untuk di tutup 15 Agustus mendatang.

Menanggapi rencana tersebut, Ketua Lokalisasi Gambilangu (GBL) Kaningsih mengatakan, tanpa pemerintah menutup  tempat lokasasi ini pun, tempat ini akan mati dengan sendirinya karena kondisinya yang kian sepi hari demi harinya.

” Sekarang sudah sepi, sudah banyak wisma yang tutup. Beda sekali waktu tahun 90 dan tahun 2000 awal,” ujarnya, Selasa (25/6/2019).

Dikatakannya, kondisi membuat sebagian warga mengalihkan usahanya dengan  membuka tempat karaoke saja.

“Praktek begituan di sini sudah jarang ya,  karena tidak ada tamu yang datang. Namun  kalau  mereka ingin  esek-esek ya dilayani. Cuma, sejauh ini, sepi dan jumlahnya tidak seramai dulu,” kata Kaningsih

Menurut Kaningsih, di kompleks Gambilangu setidaknya ada 86 wisma yang difungsikan untuk karaoke,  Tarif karaoke di kompleks  itu rata-rata berkisar Rp.60.000 per jam.

Sementata,  jumlah wanita pekerja seks (WPS) yang ada di komolek GBL berjumlah sekitar 140 yang saat ini masih bekerja sebagai pemandu karaoke.

Kaningsih mengakui,  adanya lokalisasi ini membuat usaha di lingkungan tersebut menjadi ramai.  Dia pun ikut mengais rezeki dengan membuka warung kelontong. Karena itu, dia berharap, pemerintah tidak mematikan usaha di lingkungan Gambilangu.

“Kita harapkan karaoke tetap ada dan dilegalkan, tapi prostitusinya dihilangkan jadi usaha warga bisa jalan,” katanya.

Sementara itu, Ketua RW 6 Kecamatan Mangkang Kulon Siti Rusma Daryani mengatakan, terkait rencana penutupan sebagian warga menginginkan agar perekonomian warga bisa terus hidup sehingga pemkot perlu memberikan solusi yang terbaik.

“Kami berharap, rencana penutupan ini tidak mematikan perekonomian warga di sini, karena banyak yang cari makan dan menghidupu keluarganya lewat bisnis ini, “kata perempuan yang sudah belasan tahun hidup di simi. (fid/ntan)