Tutup Operasi Patuh, Polwan Satlantas Polres Sukoharjo Bagikan Jamu di Pasar

Kasat Lantas Polres Sukoharjo dan Polwan membagikan jamu untuk menjaga imun tubuh.

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Operasi Patuh Candi 2020 usai digelar diseluruh jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) selama dua pekan. Satlantas Polres Sukoharjo mendapati pelanggaran sebanyak 1.010 tilang dan 3.122 teguran.

Yang unik, bukan sekadar tindakan berupa teguran dan tilang, namun juga mengedepankan aksi preemtif berupa sosialisasi patuh lalu lintas, yang dilakukan di pasar Soekarno, baik pada pedagang maupun pembeli.

“Pasar menjadi tempat bertemunya banyak orang, mereka juga pengguna moda transportasi. Kita berikan sosialisasi tentang tertib lalu lintas, sekaligus pencegahan Covid19,” kata Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Marwanto, Sabtu (8/8).

Dengan mengerahkan polwan polwan cantik, satlantas polres Sukoharjo menghampiri pegadang, pembeli, tukang becak, tukang parkir dan sopir angkot sebagai sasaran sosialisasi.

Ditambahkan AKP Marwanto selama operasi patuh, temuan pelanggaran terbanyak didominasi pengendara sepeda motor, diantaranya tanpa memakai helm, kelengkapan sepeda motor, dan pelanggaran kelengkapan surat – surat, seperti SIM maupun STNK.

“Anggota melakukan penindakan bagi pelanggaran yang terlihat. Mulai dari knalpot brong, tak dilengkapi lampu dan lain sebagainya. Ini sangat membahayakan diri dan pengguna kendaraan lainnya,” terang Marwanto.

Terhadap sejumlah pelanggaran itu, dilakukan tindakan tegas berupa sanksi tindak pelanggaran (Tilang), tak terkecuali pelanggaran yang membahayakan diri dan pengguna jalan yang lain.

Menyinggung angka kecelakaan selama pelaksanaan operasi, Marwanto menyebut, ada sebanyak enam kejadian laka dengan nihil korban meninggal dunia maupun luka berat.

Ditambahkan, operasi patuh digelar bertujuan mencegah terjadinya hal tidak diinginkan saat berkendara di jalan raya. Dari operasi ini diharapkan masyarakat patuh dan taat terhadap aturan dalam berlalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk taat dan patuh terhadap peraturan lalu lintas yang ditetapkan. Dengan patuhnya masyarakat, maka tingkat kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” pungkasnya. (dea)