Wabup Petahana Tak Lolos Tes Kesehatan Pilkada Demak 2020

Momen saat pasangan Eisti-Jos daftar Pilkada Demak, Jumat (4/9/2020)

JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengumumkan bahwa salah satu bakal calon wakil bupati Demak, yakni Joko Sutanto yang merupakan petahana untuk mendampingi Eisti’anah di Pilkada Demak 2020 tidak memenuhi syarat (TMS) tes kesehatan di RSUP Kariadi Semarang.

“Dalam tes kesehatan tersebut, semua bakal pasangan calon harus menjalani tiga jenis tes, yakni tes kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba,” kata Ketua KPU Demak Bambang Setya Budi di Demak, Minggu.

Khusus untuk tes kesehatan jasmani, kata dia, terdapat 10 item tes kesehatan yang harus dilalui.

Hasil tes kesehatan disampaikan pada rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi berkas Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020 di Aula II Kantor KPU Kabupaten Demak, hari ini (13/9).

KPU Demak menyebutkan bahwa dari dua bakal pasangan calon, terdapat satu bakal calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan, yaitu Joko Sutanto yang dicalonkan sebagai wakil bupati Demak dikarenakan tidak memenuhi persyaratan Kesehatan, terutama soal penglihatan.

Dalam hal berdasarkan hasil verifikasi terdapat dokumen persyaratan pencalonan atau persyaratan calon dinyatakan belum lengkap atau belum memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik diberi kesempatan untuk melengkapi dan/atau memperbaiki persyaratan paling lama tiga hari sejak pemberitahuan hasil verifikasi oleh Kabupaten Demak.

“Mereka memiliki kesempatan mulai tanggal 14-16 September 2020 untuk menyampaikan penggantian bakal calon atau bakal pasangan calon baru,” ujarnya.

Pengganti Joko Sutano yang saat ini menjabat Wakil Bupati Demak, juga harus menjalani tes kesehatan seperti halnya bakal calon sebelumnya.

Sementara proses dokumen pencalonan juga harus diperbarui, termasuk surat rekomendasi partai pengusung maupun komposisi partai pengusungnya.

Untuk Bakal Pasangan Calon Mugiyono dan Muhammad Badruddin hasil tes kesehatannya dinyatakan memenuhi syarat.

Dalam rapat pleno penyampaian hasil verifikasi berkas Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020 juga dihadiri Paslon Eisti’anah dan Joko Sutanto bersama partai pengusungnya, yakni PKB, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PAN, PPP, PAN, dan Partai Demokrat.

Sementara Bakal Paslon Mugiyono dan M. Badruddin diwakili tim pemenangan bersama dua partai pengusungnya, yakni Partai Gerindra dan Partai NasDem. (fid/ant)