Luluk Dukung Penghentian Tes Keperawanan Rekrutmen Calon Prajurit TNI

Luluk Nur Hamidah saat ngobrol dengan petani perempuan.
JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Pernyataan KSAD, Jenderal Andika Perkasa  yang telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak menggunakan Tes keperawanan sebagai salah satu mekanisme rekrutmen calon anggota prajurit KOWAD mendapat dukungan dari Anggota DPR RI FPKB Luluk Nur Hamidah.

Legislator dapil Jateng IV (Karanganyar, Wonogiri, Sragen) itu menilai, tes keperawanan bukan hanya tidak relevan untuk menilai kelayakan calon prajurit perempuan TNI, namun dalam praktiknya juga mendiskriminasi dan sangat rentan dengan pelanggaran HAM serta ketinggalan zaman.

Tes keperawanan yang sebelum ini diberlakukan juga mengesampingkan eksistensi perempuan sebagai manusia yang memiliki kecakapan, kecerdasan, akal budi, kepemimpinan dan bahkan komitmen membela Bangsa dan Negara.

Tes keperawanan atau sejenis ini sudah semestinya dihentikan dan tidak dikaitkan dengan uji kesehatan baik fisik ataupun kesehatan jiwa. Tes apapun sepatutnya mengedepankan meritokrasi, kesetaraan gender, dan meninggalkan praktik- praktik yang mendiskriminasi ataupun berpotensi melanggar harkat dan martabat kemanusiaan.


Oleh karena itu Mbak Luluk, sebagai pribadi ataupun sebagai Sekjen Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia menyambut gembira  dan mendukung serta  siap mengawal kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat Republik Indonesia, Jendral Andika Perkasa. Agar benar- benar dilaksanakan oleh seluruh jajaran  TNI AD.

“Begitu pun saya juga mendukung dan menyambut gembira komitmen dari TNI Angkatan Udara dan Laut untuk tidak lagi menggunakan Tes Keperawanan sebagai salah satu mekanisme rekrutmen calon prajurit  TNI AU dan TNI AL,” jelas Luluk Nur Hamidah dalam rilisnya pada wartawan, kemarin.

Selanjutnya, ia harap rekan- rekan anggota parlemen perempuan di seluruh Indonesia beserta jejaring masyarakat sipil yang lain, untuk memantau, mengawal dan sekaligus memfasilitasi bilamana terjadi inkonsistensi kebijakan baru tersebut. Pihaknya juga membuka diri untuk mengadvokasi apabila masih ada di kemudian hari ada calon prajurit perempuan yang masih  diharuskan melakukan tes keperawanan.

“Terakhir, kami harapkan institusi lain negara yang melakukan rekrutmen apapun tidak menerapkan kebijakan yang diskriminatif dan bertentangan dengan prinsip- prinsip Hak Asasi Manusia khususnya Sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab,” tandasnya. (yas)
Baca juga:  Rawan Laka, PT KAI Daop 6 Tutup Perlintasan Tidak Dijaga di Sukoharjo