BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Jemput Bola Melayani Warga Timpik

BPJS KELILING: BPJS Kesehatan Cabang Ungaran melaksanakan Program BPJS Keliling melayani warga di Balai Desa Timpik, Kecamatan Timpik, Kabupaten Semarang, pada Selasa (8/8/2023). FOTO:IST/JATENGPOS

UNGARAN. JATENGPOS.CO.ID- BPJS Kesehatan Cabang Ungaran hadir menyapa warga di Balai Desa Timpik, Kecamatan Timpik, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, pada Selasa (8/8/2023) dalam rangka kegiatan BPJS Keliling. Program BPJS Keliling adalah salah satu wujud dalam meningkatkan mutu layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan.

Dengan adanya kegiatan BPJS Keliling ini diharapkan warga dapat memanfaatkan pelayanan administrasi dari BPJS Kesehatan tanpa harus jauh-jauh datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Pelayanan yang dapat diakses oleh peserta di BPJS Keliling meliputi, pendaftaran baru untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri, perubahan data peserta, serta pelayanan informasi dan pengaduan.

Detemui secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Abdul Azis memberikan informasi terkait pelayanan BPJS Keliling akan dilaksanakan di 16 Balai Desa di Kabupaten Semarang selama bulan Agustus ini.

“Kami sudah menyusun jadwal bersama tim untuk menjadwalkan pelayanan BPJS Keliling selama bulan Agustus ini di 16 Kelurahan di Kabupaten Semarang. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program BPJS Keliling ini sehingga para peserta yang tinggal jauh dari Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ungaran dapat mengakses pelayanan administrasi dari kami,” ujar Azis.

Terlihat antusias dari para warga yang mendatangi pelayanan BPJS Keliling di Balai Desa Timpik, mayoritas peserta yang datang melakukan pendaftaran baru sebagai PBPU mandiri dan perubahan data peserta. Melihat antusias peserta, petugas BPJS Keliling juga memberikan sosialisasi serta edukasi terkait Aplikasi Mobile JKN yang bisa diakses oleh peserta. Petugas pun mengajak para peserta untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN agar peserta dapat memanfaatkan fitur-fitur yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN.

Petugas BPJS Keliling juga megingatkan kepada peserta JKN yang datang terkait layanan skrinning riwayat kesehatan yang bisa dilakukan peserta setiap 1 tahun sekali melalui Aplikasi Mobile JKN. Hal ini bertujuan untuk mengetahui sedini mungkin risiko penyakit yang diderita oleh peserta. Sehingga apabila terdeteksi adanya risiko penyakit dapat dicegah sedini mungkin.

Selain itu petugas BPJS Keliling juga memberikan informasi kemudahan layanan lainnya yang dapat diakses oleh peserta tanpa harus melakukan layanan tatap muka. Diantara pelayanan tersebut yaitu, layanan administrasi melalui PANDAWA di nomor Whatsapp 08118165165, Care Center di nomor 165, dan Chat Asistant JKN (Chika) di nomor 08118750400.

Kepala Desa Timpik,Agus Nursahid ditemui di Kantor Desa mengaku sudah memberikan informasi kepada warganya akan adanya BPJS Keliling di Balai Desa pada tanggal 8 Agustus 2023.

“Saya bersama perangkat Desa Timpik sudah memberikan informasi kepada seluruh warga Desa Timpik bahwa di Balai Desa akan kedatangan tim BPJS Keliling yang akan memberikan layanan administrasi terkait kepesertaan JKN. Ternyata pada hari ini warga yang datang di Balai Desa hari ini banyak untuk malakukan pengurusan administrasi BPJS Kesehatan,” ungkap Agus, Selasa (8/8/2023).

Salah satu peserta yang mendatangi layanan BPJS Keliling, Purhawan Sugiyanto mengaku sangat terbantu dengan kedatangan BPJS Keliling di Balai Desa Timpik.

“Dengan adanya BPJS Keliling di Balai Desa saya pribadi sangat merasa terbantu, karena saya tidak perlu mendatangi Kantor BPJS Kesehatan karena untuk kami warga di Desa Timpik cukup jauh untuk mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ungaran,” ucap Purhawan.

Dia juga merasa pelayanan yang diberikan oleh petugas BPJS Keliling sangat memuaskan, menurutnya banyak informasi yang didapatkan serta jawaban atas pertanyaan yang terjawab terkait kepesertaan JKN. (am/muz)