JATENGPOS. CO. ID, KARANGANYAR-Publik hiring DPRD Karanganyar terkait Rancangan Perda Pencegahan (Raperda) tentang Pencegahan Perkawinan Anak mendapatkan banyak masukan. Perda ini diharapkan bisa membentengi generasi muda Karanganyar dari pernikahan dini.
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengatakan, publik hiring diagendakan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dan pihak-pihak terkait seperti Akademisi, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan lainnya sebelum Perda disahkan.
Ia berharap, Perda yang sudah dibuat DPRD Karanganyar dapat dilaksanakan dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat. “Ya kan sudah kita buatkan Perda untuk melindungi masa depan anak-anak kita. Tinggal nanti bersama-sama kita kawal pelaksanaannya,” kata Bagus Selo pada wartawan, kemarin.
Ditambahkan Ketua Bapemperda Karanganyar, Joko Pramono menjelaskan, perda ini diharapkan bisa membentengi generasi muda Karanganyar dari pernikahan dini. Pasalnya, pernikahan dini memiliki banyak dampak buruk bagi masa depan anak bangsa. Di antaranya, pendidikan dan masa depan anak terganggu.
“Ini kan data pernikahan dini di Jateng tinggi. Peringkat 7 se Indonesia. Jadi Perda ini diharapkan bisa membentengi anak-anak kita dari pernikahan dini,” imbuh Joko Pramono.
Wakil Pimpinan DPRD Karanganyar, Toni Hatmoko mengungkapkan, banyak faktor yang menyebabkan Pernikahan Dini tinggi. Di antaranya Slogan anak muda sekarang yang menganggap kalau nggak pacaran nggak keren.
“Ya itu tadi banyak masukan. Faktornya itu adanya slogan Nggak Pacaran Nggak Keren, selain itu ya faktor kemajuan teknologi, kurangnya perhatian orang tua, dan kondisi ekonomi. Sehingga yang tak mampu menyekolahkan anak ya dinikahkan saja,” ungkapnya. (yas/jan)