JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Sebanyak 19 kelompok (gengster kreak) yang kerap membuat ulah tawuran bersajam yang berujung aksi tindak kriminal di Kota Semarang, menyatakan diri untuk membubarkan kelompoknya.
Pembubaran gengster tersebut, di lakukan secara serentak dalam kegiatan ” Deklarasi Pembubaran Gengster ” yang dihadiri ketua kelompok dan anggotanya, di Mapolrestabes Semarang, Selasa (1/10).
Tidak sekedar mengakui perbuatanya, dalam kegiatan tersebut, para gengster kreak yang rata – rata masih berusia remaja, juga melakukan pernyataan sikap tegas untuk membubarkan kelompoknya.
Secara simbolis, 19 ketua gengster kreak secara suka rela menyerahkan atribut kelompoknya yakni kaos identitas dan bendera kelompoknya masing – masing yang di terima langsung oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Kapolrestabes menegaskan, oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada gengster lain yang belum membubarkan diri agar segera menyampaikan kepada pihak polrestabes dan akan dilakukan upaya deklarasi atau mitigasi untuk pembububaran.
“Hari ini ada 19 genster yang dibubarkan dan selanjutnya kita akan memonitor perkembangan situasi di lapangan kita akan melaksanakan kegiatan cipta kondisi keamanan khususnya di malam hari,” kata Kombes Pol Irwan Anwar.
Dijelaskan, terkait dengan kenakalan remaja dengan genster tersebut, kepolisian berharap keluarga dan lingkungan sekolah berperan untuk turut melakukan pembinaan dan pencegahan.
“Jangan sampai kemudian peristiwa yang akhir ini berkembang di kota Semarang, fenomena itu terbentuk kembali dengan munculnya kembali nama gengster yang membuat ulah aksi tawuran yang berujung ke tindak kriminal,” tandasnya.
Lanjut Kapolrestabes, jika gengster kemudian muncul kembali dengan peristiwa serupa (tawuran) pihaknya akan melakukan upaya penindakan tegas.
“Karena aksi mereka ini, sudah mengarah ke tindakan kriminal membawa sajam bahkan melakukan tawuran menimbulkan kerugian nyawa atau luka pada korban, kami akan lakukan tindakan lanjutan,” tegasnya.
Polrestabes Semarang, juga akan terus melakukan pendekatan yang belum terdaftar dalam deklrasi tersebut segera melapor ke petugas (kepolisian).
“Kami akan lakukan pendekatan melalui orangtua dan melalui lingkungan RT dan RW, agar para gengster segera melapor dan untuk membubarkan diri,” imbuhnya.
Untuk para gengster yang sudah melakukan deklarasi pembubaran, telah dilakukan pendataan dalam catatan kepolisian.
“Saat ini sudah berjalan upaya kerja sama, patroli dengan tiga pilar dengan lembaga kemasyarkaatan dan ormas yang ada di Kota semarang. Langkah utama yang kami lakukan tetap fokus pendekataan dan pembinaan,” tutup Kombes Pol Irwan Anwar. (ucl/jan)