217 Keluarga Sukarela Mengundurkan Diri Dari Program PKH

JATENGPOS.CO.ID, Batang — Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengentaskan 217 keluarga pada program keluarga harapan sehingga mereka keluar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) yang digulirkan oleh pemerintah.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Minggu, mengatakan bahwa sebanyak 217 keluarga PKH tersebut secara sukarela mengundurkan diri sebagai penerima bantuan pada program itu.

“Alasan ratusan keluarga PKH tidak mau menerima bantuan program itu karena sudah mampu mandiri untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-harinya,” katanya.

Ia mengatakan sebelumnya sebanyak 217 keluarga berasal dari Kecamatan Bawang dan Reban itu merupakan penerima manfaat tetapi kini mereka memutuskan keluar dari program PKH karena sudah mampu mencukupi kebutuhan hidupnya.

iklan
Baca juga:  Bentuk Kepedulian, Petani di Batang Antre Sumbangkan Hasil Panen di Tengah Pandemi

“Alhamdulillah ratusan PKH itu kini sudah mampu mandiri. Kami mengapresiasi pada para mantan keluarga harapan yang secara sukarela mengundurkan diri sehingga bantuan itu bisa diberikan pada yang lainnya,” katanya.

Perwakilan mantan penerima manfaat Juwariyah mengatakan dirinya bersama keluarga PKH mendapatkan bantuan dari pemerintah sejak 2013.

“Bantuan berupa uang itu sepenuhnya saya gunakan mencukupi kebutuhan sehari-hari di samping untuk modal usaha. Alhamdulillah setelah bekerja keras uang itu saya gunakan untuk modal usaha sudah dapat digunakan memenuhi kebutuhan hidupnya,” katanya.

Menurut dia, dirinya memutuskan keluar dari PKH tanpa ada paksaan dari siapa pun selain dari kesadaran dirinya sendiri untuk berbagi rezeki dengan warga yang masih membutuhkan bantuan modal usaha.

Baca juga:  Penerimaan Zakat BAZNAS dari ASN Jateng Melonjak Dua Kali Lipat

“Jujur saja, saya akan merasa malu karena ada yang lebih berhak mendapatkan dana bantuan dari pemerintah itu. Saya berpikir dana bantuan itu bisa diberikan kepada jompo dan para janda yang usianya sudah tua,” katanya. (fid/ant)

iklan