22 Ribu Anak Kena Corona

89 Diantaranta Meninggal

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat ada lebih dari 22 ribu anak yang terkena virus Corona atau COVID-19 selama pandemi. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkap 89 anak di antaranya meninggal dunia.

“Dari data Corona Jateng yang masuk ke kita 21 Juni pukul 20.00. Jumlah anak-anak yang terpapar COVID itu, mulai dari dulu, kita catat 22.521 anak, banyak ya. Rinciannya ada 239 anak yang dirawat, 1.159 anak isolasi, 89 anak meninggal, 21.034 anak sembuh. Ini sejak pertama mencatat. Rentang usia 0-9 tahun. Menurut saya banyak,” ujar Ganjar saat ditemui wartawan di rumah dinasnya di Semarang, Rabu (23/6) malam.

Baca juga:  27 Ribu Penduduk Kota Semarang Belum Punya KTP-el

Dia menjelaskan usia rentan anak terkena Corona yakni 0 sampai 9 tahun. Selain itu, menurutnya memang ada peningkatan jumlah anak yang terpapar virus Corona akhir-akhir ini.

Diduga peningkatan itu akibat adanya varian baru virus Corona di Jateng.


“Kalau sekarang kemungkinan varian baru. Kalau yang dulu-dulu kita catatnya dari pertama kita masih catatan secara holistik,” jelasnya.

Dengan data itu maka Ganjar Pranowo berharap pelajaran tatap muka (PTM)/sekolah tatap muka tak digelar dulu.Hal itu karena anak-anak berisiko terpapar virus Corona atau COVID-19, terlebih pasca munculnya varian Delta di Jateng.

Ganjar mengatakan kondisi penyebaran COVID-19 masih tinggi atau jika dalam kategori warna, termasuk dalam kategori merah. Menurutnya penularan ke anak sedang meningkat sehingga PTM lebih baik ditunda.

Baca juga:  Menkes: Besok, 15 Juta Bahan Baku Vaksin Sinovac Akan Tiba di RI

“PTM nggak berani, masih merah begini. Apa lagi penularan ke anak sekarang kerasa meningkatnya. Kalau di awalnya kan COVID nggak mau ke anak, tapi sekarang faktanya anak-anak kena. Jadi tunda dulu (PTM),” kata.

“Kalau sekarang kemungkinan varian baru. Kalau yang dulu-dulu kita catatnya dari pertama kita masih catatan secara holistik,” tandasnya.

Soal PTM juga sudah dituangkan dalam Surat edaran Gubernur Jateng No 443.5/0008989 tertanggal 15 Juni 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasiskan Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Jateng. Dalam surat itu Ganjar Pranowo meminta PTM dipertimbangkan lagi.(udi)