JATENGPOS.CO.ID. UNGARAN- Jumlah warga yang belum rekam e-KTP di Kabupaten Semarang ternyata cukup banyak. Diperkirakan hingga saat ini ada sekitar 22 ribu lebih warga belum terdata e-KTP.
Hal itu berdampak pada tingkat partisipasi warga dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah mendatang berkurang karena mereka tidak mendapatkan e-KTP maupun Surat Keterangan (Suket) untuk mencoblos.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang, Budi Kristiono menyatakan hingga 29 Januari lalu masih ada 22.872 warga belum melakukan perekaman kependudukan. Sementara 7.741 merupakan pemilih pemula Pilgub 2018 hingga 27 Juni 2018, dan sisanya sebanyak 12.705 merupakan pemilih pemula Pilpres dan Pileg hingga 17 April 2019.
Karena masih banyak, Budi berupaya mendorong agar warga segera melakukan perekaman kependudukan. Salah satunya dengan setiap kecamatan memberikan undangan pada warga agar segera rekam kependudukan.
“Kami akan mendorong agar warga untuk segera melakukan rekam kependudukan di kecamatan masing-masing,” ujarnya, kemarin.
Selain itu juga melakukan perekaman mobile yang ada di berbagai tempat yang berpindah-pindah. Seperti di sekolah, tempat keramaian, atah kantor desa. “Ini bagian dari upaya agar kami mendekatkan ke warga. Kami mentargetkan di pemilu legeslatif mendatang warga sudah melakukan perekaman,” ujarnya.
Aris Mufid selaku Komisioner KPU Kabupaten Semarang menuturkan bahwa saat ini petugas pencocokan dan penelitian (coklit) bekerja hingga 18 Februari 2018 mendatang. Terkait banyaknya warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, pihak KPU menyatakan warga yang belum merekam e-KTP tidak mendapatkan haknya sebagai pemilih.
“Minimal warga telah melakukan perekaman E-KTP. Saat ini dengan menunjukkan Suket pada petugas PPDP sudah bisa terdaftar. Maka kami himbau agar warga segera melakukan perekaman kependudukan,” ujar Aris. (muz)