JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Sebanyak 2600 pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mengikuti seleksi wawancara. Tes dilakukan masing-masing Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 12 kecamatan, dilaksanakan pada 12-22 Oktober 2024.
“Wawancara dilakukan di masing-masing Panwascam. Bawaslu hanya mengawasi. Wawancara menitik beratkan salah satunya pada penggalian pengetahuan kepemiluan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Rochmad Basuki, Senin (14/10/2024).
Menurut Rochmad, pihaknya menekankan terkait dengan prinsip-prinsip dari ke pengawasan, yaitu seorang pengawas pemilih itu harus profesional, berintegritas, dan harus terlalu menjaga netralitas.
Dwi Setiyono, Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia, Organisasi dan Pendidikan dan Pelatihan, mengatakan bahwa 1305 TPS dapat dipastikan belum ada PTPS nya akan d ada pendaftar. Kata dia, nanti paska ujian wawancara masih ada TPS yang dilakukan re distribusi dari TPS terdekat dalam 1 desa/kelurahan.
“Ujian wawancara menitik beratkan pada penggalian pengetahuan kepemiluan, informasi keterlibatan pada parpol, pengalaman sebagai penyelengara pemilu, integritas, komitmen dan motivasi calon pengawas TPS sebagai upaya mencari PTPS yang berkualitas,” kata Dwi Setiyono.
Lebih lanjut dikatakan Dwi, masyarakat bisa menyampaikan tanggapan terkait pembentukan PTPS kepada Bawaslu Kabupaten Sukoharjo atau ke Panwaslu Kecamatan di masing-masing kecamatan di Sukoharjo.
“Bisa melalui Online di email set.sukoharjo@bawaslu.go.id atau melalui Whatapp 08115900111 hal ini dalam upaya mewujudkan penyelengara pemilihan tahun 2024 yang jujur, adil dan terbuka,” pungkasnya. (dea)