JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Suasana haru menyelimuti acara penyerahan surat keputusan pemberian potongan masa pidana atau remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa. Pasalnya, tujuh narapidana langsung menghirup udara bebas tepat di hari peringatan Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia (RI), Sabtu (17/8/2024).
Penyerahan SK Menteri Kemenkumham itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Semarang H Ngesti Nugraha di ruang serba guna Lapas Ambarawa. Ikut mendampingi Kepala Lapas Mujiarto, Forkompimda Kabupaten Semarang dan undangan lainnya.
Kepala Lapas Mujiarto menjelaskan sebanyak 288 orang narapidana mendapatkan remisi. Terdiri dari 275 narapidana mendapat remisi umum I dan 13 narapidana mendapat remisi umum II. Para napi itu terkait perkara pidana umum, narkotika dan korupsi.
“Langsung bebas pada waktu ini sebanyak tujuh orang,” terangnya.
Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan dari negara kepada para napi yang berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
Menyinggung tentang rencana relokasi Lapas Ambarawa, Mujiarto berharap Pemkab Semarang dapat segera menindaklanjuti rencana penyerahan hibah tanah di wilayah Kelurahan Ngampin.
Menurutnya, jika proses hibah cepat selesai pihaknya akan segera mengusulkan pembangunan Lapas baru ke Kementerian Hukum dan HAM.
Bupati Semarang H Ngesti Nugraha saat sambutan mengatakan tahapan penyerahan hibah tanah tersebut terus berjalan. Pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan survei ke calon lokasi pembangunan.
Bupati juga berharap relokasi dapat segera terealisasi. Sehingga bangunan bersejarah yang saat ini digunakan sebagai Lapas dapat direvitalisasi seperti bangunan lain disekitarnya.
Kepada para napi yang telah mendapat revisi, Bupati meminta agar menfaatkan momen ini sebagai motivasi untuk mulai berperilaku baik. Memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan meningkatkan dedikasi saat menjalani program pembinaan.
“Bagi yang mendapat remisi dan bebas selamat bertemu dan berkumpul kembali bersama keluarga. Mulailah berkontribusi positif bagi masyarakat dan pembangunan, jangan mengulang perbuatan lalu yang salah,” tandasnya. (muz)