3 Mobil Travel Terjaring Razia Patugas Gabungan Satlantas Polrestabes Semarang

RAZIA - Kasatlantas Polrestabes Semarang saat memimpin razia travel gelap untuk mengantisipasi mudik lebaran.

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Satlantas Polrestabes Semarang melakukan pendataan dan penertiban travel gelap di beberapa titik di Kota Semarang. Penertiban ini bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Semarang sebagai penegakan aturan larangan mudik yang telah diberlakukan sebelumnya, Kamis (29/04).

Selain melakukan pendataan dan penertiban, Satlantas Polrestabes Semarang juga memberikan edukasi dan himbauan kepada para sopir travel-travel gelap dan masyarakat pengguna jalan agar menunda mudik lebaran pada tahun ini.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai covid-19.

“Tundalah mudik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tetap jaga kesehatan, keselamatan dan keamanan karena itu sangat penting bagi keluarga kita,” tutur Sigit.

iklan
Baca juga:  Antisipasi Pemudik, Banyumas Mulai Sekat Wilayah Perbatasan

Kasatlantas juga menjelaskan bahwa masa pengetatan mudik atau Pra mudik 2021 telah dimulai sejak tanggal 22 April- 5 Mei 2021 menuju pada masa pelarangan mudik tanggal yaitu pada 6-17 Mei 2021. Selama pra-mudik pihaknya akan terus menggencarkan penertiban dan pengecekan pada travel-travel gelap beserta penumpangnya. Penertiban dan pengecekan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi travel-travel yang membawa penumpang dari luar kota.

Dalam kegiatan penertiban dan pengecekan yang dilakukan petugas gabungan sore tadi berhasil terjaring sejumlah 3 mobil  travel yaitu 1 mobil travel plat hitam jurusan Jogjakarta di sekitar Bubakan Semarang, 1 mobil travel plat hitam jurusan Wonosobo di sekitar Sukun Banyumanik dan 1 mobil travel jurusan Kota Semarang di sekitar Terminal Banyumanik.

Baca juga:  Antisipasi Kemacetan, Pekalongan Siapkan Rekayasa Lalin di Pantura

Menurut Salah seorang Sopir Travel jurusan Kota Semarang mengaku membawa penumpang yang di oper dari  bus-bus. Saat ditanya petugas mengenai protokol kesehatan yang diterapkan pada para penumpang, Moko mengatakan hanya menggunakan masker saja tanpa perlu menunjukkan surat keterangan negatif untuk para penumpangnya.

Untuk travel yang terjaring lanjut Kasatlantas pihaknya tak segan untuk kandangkan travel-travel gelap yang tidak sesuai aturan.

“Kami cek satu persatu travel-travel yang membawa penumpang dari luar kota, misal ada penumpang yang positif akan langsung kita serahkan pada Dinas Kesehatan dan kalo ada travel gelap yang tidak sesuai aturan kita langsung kandangkan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Sigit. (fid/akh)

Baca juga:  KODIM 0733 Kota Semarang Gelar Liga Santri
iklan