JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Pelaksanaan vaksinasi tahap pertama guna menanggulangi pandemi COVID-19 di Provinsi Jawa Tengah bakal menyasar 31.255 orang tenaga kesehatan dengan jumlah vaksin 62.560 dosis.
“Tidak hanya tenaga kesehatan, tapi para petugas penunjang kesehatan lain seperti sopir ambulans hingga petugas pemulasaraan jenazah menjadi prioritas penerima vaksinasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo di Semarang, Senin.
Dijelaskan bahwa nantinya seorang penerima akan mendapat dua kali vaksin saat pelaksanaan vaksinasi yang dimulai pada 14 Januari 2021.
“Tahap pertama nanti ada 31.255 orang yang divaksin dengan prioritas untuk tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan sebagai pihak yang memiliki risiko tinggi tertularnya COVID-19,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjut dia, tidak semua tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan bisa mendapat vaksin tahap pertama itu karena ada sejumlah pantangan yang tidak boleh diberikan vaksin buatan Sinovac ini.
“Mereka yang tidak boleh divaksin adalah berusia di atas 59 tahun, memiliki komorbid seperti diabetes, jantung dan lainnya serta pernah terinveksi COVID-19. Vaksin ini juga tidak boleh disuntikkan pada wanita hamil atau menyusui,” katanya.
Ia menyebut sebanyak 62.560 dosis vaksin yang saat ini disimpan di Gudang Farmasi Dinkes Jateng segera didistribusikan ke 35 kabupaten/kota, namun pihaknya sedang melakukan pendataan dan pelengkapan administrasi serta pengecekan-pengecekan.
Yulianto mengatakan bahwa jumlah dosis vaksin yang diterima masing-masing kabupaten/kota tidak sama atau sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
“Semuanya dapat, tapi jumlahnya tidak sama misalnya Kota Semarang tahap awal ini akan dapat 5.450 dosis vaksin, dan Solo mendapat 4.364 dosis. Untuk daerah lain, sedang kami finalisasi jumlahnya,” ujarnya. (fid/ant)