JATENGPOS.CO.ID, Wonosobo – Sebanyak 4.692 peserta seleksi calon pegawai negeri cipil (CPNS) di Kabupaten Wonosobo akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis komputer di Universitas Dian Nuswantoro Semarang pada 8 sampai 9 Februari 2020.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonosobo Prayitno di Wonosobo, Jumat, menjelaskan bahwa tahapan SKD wajib dilalui oleh pendaftar penerimaan CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Menurut dia, dari 4.957 pelamar yang mengirimkan berkas pendaftaran ada 264 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahap verifikasi berkas dan 99 orang yang mengajukan sanggahan pada masa sanggah. Dari seluruh peserta yang mengajukan sanggahan, hanya dua orang yang sanggahannya diterima.
“Total yang akhirnya berhak mengikuti SKD di Semarang menjadi 4.695 namun karena tiga orang di antaranya menyatakan diri tidak akan mengikuti SKD, maka peserta akhir adalah 4.692 orang,” katanya.
Pelaksanaan ters SKD berbasis komputer, menurut dia, akan meliputi lima sesi dengan peserta masing-masing sesi per hari 500 orang mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
“Jadwal tes bagi para peserta SKD sudah kami publikasikan melalui website bkd.wonosobokab.go.id dan cpns.wonosobokab.go.id sejak 24 Januari 2020,” katanya.
Prayitno mengimbau para peserta seleksi mematuhi aturan yang berlaku dalam tahapan SKD, termasuk datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan mempersiapkan diri sebaik-baiknya.
“Kami tegaskan, dalam proses penerimaan CPNS ini, tidak ada calo maupun orang dekat yang bisa membantu para peserta, karena hasil benar-benar ditentukan dari nilai ujian mereka sendiri,” katanya. (fid/ant)