66 Kasus Narkoba Diungkap Polda Jateng Kurun Waktu Dua Bulan

Barang Bukti : Kombes Pol Lutfi Martadian (tengah) Dirresnarkoba bersama Kombes Pol M Iqbal Alqudusy Kabid Humas Polda Jateng, tengah menunjukan sebagian barang bukti dari 66 pengungkapan kasus tindak pidana narkoba. FOTO : DWI SAMBODO/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Terhitung dari bulan Januari – Februari 2023 dan dalam waktu 46 hari. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap 66 kasus tindak pidana narkoba dan menangkap 78 tersangka.

Hal itu disampaikan Direktur Narkoba (Dirresnarkoba)Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Lutfi Martadian pada Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba di Aula Lantai 3 Mapolda Jateng, Kamis, (16/02)

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan selama kurun waktu 1 Januari–15 Februari 2023 oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah dengan hasil ungkap sebanyak 66 kasus dan 78 tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 282.05 gram, ganja sebanyak 569,07 gram, obat tradisional/ jamu sebanyak 11 kilogram dan lain sebagainya. Meliputi tembakau sintetis sebanyak 10,8 gram, psikotropika sebanyak 68 butir serta obat-obatan sebanyak 151 butir.

Baca juga:  Kasus Pengerahan Kades Dihentikan Bawaslu, Tim Hukum Andika-Hendi Temukan Dugaan TSM

Direktur Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Lutfi Martadian, mengatakan, selain sabu sabu, ada beberapa pengungkapan baru di wilayah Jawa Tengah, khususnya tembakau sintetis.


“Dari pengungkapan kasus bulan Januari hingga Februari, ada jenis narkotika yang lagi ngetren di masyarakat, yakni tembakau sintesis. Tembakau ini bukan disemprot dengan bahan kimia yang mengandung narkotika yang efeknya sama dengan narkotika pada umumnya,” terang Kombes Pol Lutfi.

Jawa Tengah termasuk wilayah lintasan narkoba meski bukan wilayah prioritas. Dari data jumlah penduduk yang mencapai 36 juta jiwa, bahwa pengguna narkoba di Jawa Tengah merupakan pengguna terbanyak dibanding wilayah lain.

“Tentunya ini harus memiliki strategi yang kuat dalam pemberantasan narkoba di Jawa Tengah. Selain pengungkapan, kami juga bentuk kampung kampung Tangguh Bersih Narkoba atau Kampung Tangguh Bersinar,” tambah Kombes Pol Lutfi.

Baca juga:  Hingga Maret, Polresta Surakarta Tangkap 21 Warga Terlibat Narkoba


Peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau lebih sering disebut tembakau gorila ini sudah mulai meningkat di sejumlah wilayah di Jawa Tengah

“Ada beberapa wilayah yang menjadi atensi pengungkapan kasus narkoba di Jawa Tengah. Misalnya, di Kota Semarang, eks wilayah Surakarta, dan Magelang, ini menjadi daerah yang marak peredaran narkoba,” pungkas Lutfi

Di tempat yang sama, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy Kabidhumas Polda Jateng, menambahkan, bahwa pengungkapan kasus yang dilakukan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jateng untuk memberantas Narkoba.

“Kapolda Jateng juga sudah membentuk Kampung Bersinar (Bersih Dari Narkoba) yang merupakan upaya untuk membentuk ketahanan warga masyarakat terhadap bahaya narkoba,” kata Kombes Iqbal. (ucl)

Baca juga:  Cemburu Pacar Hendak Open BO, Doni Nekat Lakukan Penembakan Dengan Air Soft Gun