JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Electronic traffic law enforcement alias E-TLE bakal diujicobakan oleh Ditlantas Polda Jateng Rencananya, uji coba itu dimulai hari ini. Beberapa kamera CCTV yang terpasang di jalan-jalan protokol di Semarang pun telah terkoneksi dengan RTMC Polda Jateng.
’’Kami sampaikan ke seluruh pengguna kendaraan bermotor yang melintas Kota Semarang untuk lebih tertib lalu lintas. Karena CCTV yang terpasang di setiap traffic light bakal digunakan untuk penerapan E-Tilang,’’ kata Dirlantas Polda Jateng Kombespol Rudi A pada Senin (13/1) saat launching ETLE.
Dia menambahkan bahwa uji coba tersebut akan dilangsungkan selama beberapa pekan, selama beberapa pekan itu tim memonitor setiap pengendara yang melanggar dari ruang RTMC. Ruangan itu terdiri atas beberapa unit komputer. Setiap komputer terkoneksi ke tiap lokasi traffic light yang menerapkan E-TLE. Dengan pemberitahuan itu, dia berharap masyarakat tidak kaget saat menerima surat verifikasi pelanggaran dari kantor pos. Sebab, dalam surat itu, masyarakat akan diminta konfirmasinya surat tersebut.
Kemudian, jika mengabaikan surat verifikasi maka surat tanda nomor kendaraan otomatis diblokir. ’’Tidak usah khawatir, karena masih uji coba. Jadi, yang menerima surat verifikasi pelanggaran sifatnya teguran,’’ tambahnya.
Penerapannya tidak hanya bisa menilang kendaraan bermotor dengan pelat H saja sehingga semua kendaraan yang melanggar dapat ditilang. Meski luar Semarang dia menambahkan, surat verifikasi itu berguna bagi masyarakat yang motornya telah terjual, tetapi belum sempat balik nama. Alasannya, surat tersebut memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk memberitahukan bahwa motornya telah dijual dengan tanda bukti.
’’Karena setiap motor yang teridentifikasi melanggar akan disesuaikan dengan pelat nomor yang terdeteksi di database korlantas’’ paparnya.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa sistem tersebut tidak mengenal pengendaranya. Sebab, semua pelanggaran yang sudah terdeteksi bakal terkena tilang. Saking canggihnya, kamera CCTV itu bisa mendeteksi pelanggar mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman. ’’Ada beberapa jenis kamera yang bisa mendeteksi wajah, menggunakan HP, tidak menggunakan sabuk pengaman,’’ pungkasnya.(akh/rit)