73 Ribu Pemilik Kendaraan di Sragen Nunggak Pajak

Ilustrasi

JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Ratusan personel Babinkamtibmas di Polres Sragen dikerahkan untuk membantu pengejaran terhadap masyarakat penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Selain itu, UP3AD Sragen juga memberikanan layanan pajak keliling di lima tempat. Diartaranya Tanon, Tangen, Gondang, Masaran dan Ngrampal.

Kasatlantas Polres Sragen AKP Dwi Erna Rustanti menjelaska, selain melibatkan babinkamtibmas dalam sosialisasi dalam penagihan pajak, pihaknya juga membuka layanan Samsat keliling di sejumlah tempat yang dinilai memang jauh dari kota.
Bahkan di layanan Samsat keliling di Tangen mencapai 260 wajib pajak.

“Tidak hanya warga Sragen saja, mereka dari wilayah Purwodadi juga memanfaatkan layanan samsat keliling tersebut, untuk pajak kendaraan secara online,” papar AKP Erna didampingi Baur STNK Aipti Bawani, Minggu (19/11).

iklan
Baca juga:  Tidak Maju, Gus Yusuf Pilih Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Ini Alasannya

Disis lain, kata Aiptu Bawani, untuk pemanfaatan layanan bebas denda layanan pajak kendaraan bermotor, untuk bulan November ini malah terjadi penurunan.

“Lonjakan pemutihan pajak, puncaknya bulan Oktober lalu, untuk bulan ini malah terjadi penurunan,” ujar Aiptu Bawani.
Sementara, berdasar data yang dilansir Kasie Pajak Kendaraan Bermotor, UP3AD Samsat Sragen, Kiswanto belum lama ini, menunjukkan jumlah kendaraan yang nunggak pajak dan terekam di sistemnya hingga akhir Juni 2017, mencapai 73.675 unit.

Dari angka itu, tunggakan tagihan pajak yang belum terbayar mencapai Rp 12.288.552.150,- atau hampir Rp 12,3 miliar. Tunggakan paling banyak dari jenis kendaraan sepeda motor atau roda dua yang mencapai 67.820 unit dengan nominal tunggakan mencapai Rp 7.092.100.925,-. (ars/saf)

Baca juga:  Cak Imin Kunjungi Jateng, PKB dan NU Solid
iklan